Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Deklrasikan Anti Hoaks Kepada Pemohon SKCK

Berita Terkait

Warga antre mengurus SKCK di Polsek Batuaji, Senin (7/5). Pengurusan SKCK ini syarat melamar pekerjaan dan untuk pengursusan lainnya. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Ada yang berbeda dengan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Batuaji, Senin (7/5) kemarin. Selain persyaratan administasi, warga yang mengurus SKCK juga diwajibkan untuk deklarasi anti hoaks.

Deklarasi anti hoaks ini dibacakan secara berkelompok oleh mereka yang mengurus SKCK di dalam ruangan intelkam Polsek Batuaji. Satu kelompok berjumlah sekitar 10 orang sesuai dengan antrean pengurusan SKCK. Deklrasi dibacakan sebelum menerima berkas SKCK.

“Ini perintah dari pusat (Mabes Polri) seluruh warga harus deklarasi anti haoks. Kebetulan pengurus SKCK ini ramai dan warga di wilayah hukum kerja kami, maka kami manfaatkan ini untuk membacakan deklrasi anti hoaks ini,” ujar Wakapolsek Batuaji AKP M Said, Senin (7/6).

Syarat tambahan pengurus SKCK itu sudah berjalan sejak sepekan terakhir ini dengan harapan bahwa warga paham dan bijak dalam bermedia sosial.

“Intinya untuk mengindari perpecahan. Menjelang Pemilu ini kerap muncul berita hoaks yang bisa menimbulkan perpecahan. Melalui deklrasi ini kami berharap agar masyarakat Batuaji bijak dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan apalagi terpengaruh dengan berita-berita hoaks yang beredar,” tutur Said.

Selain melalui peserta pengurus SKCK, deklarasi anti hoaks ini juga gencar dilakukan jajaran Polsek Batuaji ke masyarakat umum lainnya baik melalui lembaga pendidikan, kantor sampai ke pasar dan pusat perbelanjaan. “Lingkungan perumahan juga kami masuk melalui perangkat RT/RW. Semua warga Batuaji harus berani perangi berita hoaks,” ujar Said.

Susni seorang pemohon SKCK, menyambut baik deklrasi anti hoaks yang digelar aparat kepolisian itu. Dia sependapat dengan polisi, berita hoaks yang beredar di media sosial hendaknya ditanggapi secara bijak oleh pengguna media sosial pada umumnya agar tidak terjadi kekacauan ataupun perpecahan diantara sesama masyarakat.

“Sudah seharusnya kita bijak bermedia sosial. Miris juga dengan berita-berita hoaks dimeda sosial saat ini. Isinya banyak yang menghasut. Jika tak disikapi dengan bijak bisa bahaya,” ujar gadis 21 tahun itu.

Selain melakukan sosialisasi dan deklarasi anti hoaks, Susni juga berharap aparat kepolisian menindak tegas kepada mereka yang menyebarkan berita hoaks ataupun menyalahgunakan media sosial untuk memeceh belahkan kesatuan NKRI ini.

“Masih banyak yang menyebarkan berita hoaks. Harusnya ditangkap semua biar tak saling menghasut,” harapnya. (eja)

Update