batampos.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar basah di wilayah Sagulung dan Batuaji, Rabu (9/5) pagi. Sidak yang digelar bersama Kepala Dina Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) kota Batam Zarefriadi serta petugas dari Dinas Kesehatan kota Batam itu petugas menemukan satu produk makanan yang mengandung boraks.
Produk tersebut adalah bumbu pelembut daging dengan bungkusan bertuliskan “Bunga” dari pedagang bumbu di pasar basah Sentosa Perdana (SP) Plaza Mall, Sagulung dan pasar basah Aviari, Batuaji. Bumbu tersebut langsung ditarik oleh petugas BPOM agar tidak lagi beredar di dua pasar tersebut. “Yang kita jumpai langsung ditarik. Dari pasar SP Plaza ada 19 bungkus dan Aviari ada sekitar 20 an bungkus,” tutur Staff Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BPOM di Batam Therecy, kemarin.
Temuan bumbu yang mengandung senyawa kimia yang berbahaya untuk dikonsumsi itu kata Therecy, akan ditindak lanjuti di kantor BPOM Batam. “Ini akan dicoba lagi di kantor, kalau dari semua item yang kita tarik mengandung boraks, maka akan ditarik semua pelembut daging seperti ini dari pasar,” ujarnya.
Sidak tersebut jelas Therecy merupakan pengawasan rutin dari BPOM di Batam untuk menekan peredaran bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya ataupun tidak halal. Dalam sidak tersebut kemarin, petugas BPOM Batam sedikitnya mengambil 30 an sample bahan makanan ataupun bumbu masakan untuk dicoba. “Ini pengawasan rutin sebenarnya. Cuman kebetulan menjelang Ramadan jadi fokus ke bumbu, daging dan bahan makanan yang biasa dibutuhkan selama Ramadan. Total 30 an item yang diambil dari setiap pasar yang kami datangi. Hasilnya baru satu yang positiv mengandung bahan kimia berbahaya,” tuturnya.
Zarefriadi yang mendamping petugas dari BPOM dalam sidak tersebut berharap agar temuan itu menjadi titik awal bagi petugas BPOM untuk mengecek semua bahan makanan yang ada dipasar saat ini. “Bisa jadi jenis yang lain yang luput dari uji sample ini ada boraks atau formalin seperti bumbu pelembut daging ini. Harus diperiksa semua ini,” tutur Zarefriadi. (eja)