Jumat, 29 Maret 2024

Sistem Zonasi Sekolah Picu Konflik Baru

Berita Terkait

Murid SDN 018 Sagulung berbaris saat mengikuti kegiatan sekolah, Senin (30/4). Tahun ini penerimaan PPDB tidak tertampung karena minim ruang kelas baru. Diharapkan Pemko Batam segera manambahnya supaya tertampung. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Terkait nantinya akan banyak wali murid yang berlomba-lomba membuat domisili di alamat sekolah yang anaknya hendak didaftarkan ke sekolah tersebut, dalam sistem penerimaan berdasarkan zonasi, nantinya hal itu akan memicu masyarakat untuk membuat surat keterangan domisili fiktif.

Padahal mereka tak tinggal di alamat lingkungan dekat sekolah, tapi berusaha mengantongi surat domisili tersebut agar anaknya bisa diterima di sekolah yang dituju.

Menurut Sekretaris Komisi IV DPRD Batam yang membidangi pendidikan, Udin P Sihaloho, hal tersebut merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah daerah dalam hal ini Kadisdik Batam dalam mengelola bagaimana anak-anak di Batam bisa mendapatkan pendidikan dan ditampung ke sekolah negeri.

“Di Batam ini sebenarnya penerapan sistem zonasi dalam PPDB belum siap. Kenapa, karena penyebaran unit sekolah yang ada, belum merata. Ada satu kecamatan yang memiliki sekolah negeri dalam jumlah banyak, ada juga bahkan satu kelurahan bahkan tak satupun ada sekolah negerinya,” terang legislatif dari dapil Bengkong-Batuampar ini.

Udin mencontohkan di Sagulung-Batuaji. Wilayah tersebut bersebelahan dan hanya dibatasi atau dipisahan oleh jalan raya saja beberapa meter.

“Kalau anak sekolah di Sagulung-Batuaji tak diterima karena adanya penerapan sistem zonasi, hal tersebut kan akan memicu satu permasalahan yang rumit dan besar nantinya. Saat PPDB dibuka, nantinya akan menimbulkan gejolak keributan yang berujung bentrok antara orangtua wali murid dengan pihak sekolah negeri. Hal ini yang harusnya bisa diantispasi oleh Pemko Batam,” terangnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, agar tak terjadi kericuhan saat PPDB dibuka, lanjutnya, otomatis orangtua yang tak tinggal dekat lingkungan sekolah pun akan berlomba-lomba membuat surat domisili dari RT-RW demi anaknya bisa diterima di sekolah yang diinginkan.

“Mampu nggak Pemko Batam nanti mencegah keributan tersebut saat PPDB digelar,” tanya Udin.

Kalau nantinya di lapangan saat PPDB digelar, didapati banyak masyarakat wali murid yang memalsukan alamat tinggalnya dengan surat keterangan domisili yang didapat dari RT,RW dekat lokasi sekolah, hal tersebut lanjut Udin, sudah masuk ranah penipuan untuk memuluskan keinginannya yang hendak memasukkan anaknya ke sekolah-sekolah negeri.

“Saat satu anak yang tak tinggal di zonasi dekat sekolah tersebut diterima hanya berdasarkan modal surat domisili dari RT,RW, tetapi yang lainnya tak bisa diterima yang sama-sama mendaftar, hal tersebut memicu konflik atau bentrok di lingkungan pendidikan yang mencoreng pendidikan. Sistem zonasi ini tak akan merubah pendidikan di Batam menjadi lebih baik, justru akan menambah masalah dan memicuk konflik pendidkan,” ujarnya. (gas)

Update