Kamis, 16 April 2026

809 Pengemudi Terjaring Razia

Berita Terkait

batampos.co.id – Operasi Patuh Seligi 2018 berakhir Rabu (9/5) lalu. Dari hasil operasi selama dua pekan tersebut, ratusan pengemudi sepeda motor dan mobil ditilang polisi lalu lintas (Polantas), dengan berbagai jenis pelanggaran.

Berdasarkan data yang sudah kita rekapitulasi setiap hari sejak hari pertama dimulainya Operasi Patuh Seligi 2018 sampai dengan hari terakhir, jumlah surat tilang yang kita keluarkan sebanyak 809 lembar.

”Berarti ada 809 pengemudi kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kita berikan penilangan,” ujar Lantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kennedy, Kamis (10/5).

Dari total keseluruhan penilangan yang dilakukan Polantas, kata Kennedy, paling banyak penila­ngan diberikan kepada pengemudi sepeda motor. Rin­ciannya, 769 unit penilangan sepeda motor, ro­da empat jenis penumpang 39 penilangan, mobil angkutan barang 3 penilangan, dan mobil khusus satu penilangan.

Pelanggaran yang ditemu­kan oleh petugas di lapangan bermacam-macam. Seperti tidak memiliki SIM. ”Ada juga yang memiliki SIM namun tidak membawa STNK,” katanya.
Dari pelaksanaan operasi di lapangan, Polisi juga melakukan penyitaan. Namun, tidak semua kendaraan bermotor yang ditilang kena sita.

”Jumlah barang bukti sepeda motor yang disita sebanyak 265 unit. Kemudian, penyitaan dalam bentuk SIM 228 dan paling banyak kita menyita STNK sebanyak 316 lembar,” paparnya.

Selama dua minggu melakukan operasi, Polantas tidak hanya melakukan penindakan dalam bentuk penilangan. Tapi juga melakukan penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas. Juga mengadakan kegiatan bagi-bagi stiker dan brosur tertib di jalan raya bagi pengemudi kendaraan bermotor.(san)

Update