Jumat, 17 April 2026

Honorer Dapat Bantuan BPJS Upah di Bawah UMK

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan kartu BPJS kepada pegawai honor kontrak di lingkungan Kabupaten Karimun, Kamis (10/5). F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Sebanyak 2.655 orang pegawai honorer kontrak yang bekerja di lingkungan Pemkab Karimun digaji Rp 1,5 juta per bulan. Jauh di bawah UMK Karimun yang besarnya Rp 2,8 juta per bulan.

Gaji yang masih di bawah UMK itu membuat Pemkab Karimun berinisiatif memberikan bantuan dengan membiayai pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan 2.655 honorer tersebut.

”Itu salah satu upaya kita membantu pegawai honor kontrak. Pembiayaan ini sama sekali tidak dibebankan kepada pegawai honor kontrak. Melainkan murni dari APBD,” ujar Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (10/5).

Selain pegawai honorer kontrak, pemkab juga memberikan bantuan serupa untuk petugas penyapu jalan yang jumlahnya 340 orang. Tetapi untuk petugas penyapu jalan bentuknya berupa BPJS Ketenagakerjaan saja. Dengan memasukkan ribuan pegawai honorer kontrak ke dalam program BPJS, Aunur yakin bisa membantu meringankan beban ekonomi pegawai honorer kontrak.

”Perlu dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan yang kita berikan untuk pegawai honor kontrak tidak saja untuk diri pegawai honor. Tapi juga termasuk istri dan anak jika sudah berkeluarga,” jelas Rafiq.

Tetapi bila pegawai belum menikah, maka pribadi pegawai honorer kontrak itu saja yang dibayarkan pemerintah BPJS-nya. Bupati menyebutkan biaya yang dikeluarkan dari APBD untuk bantuan tersebut hampir Rp 2 miliar. ”Besarnya anggaran yang disiapkan disebabkan biaya yang besar itu untuk BPJS Kesehatan. Rata-rata untuk satu pegawai honor kontrak dibayarkan Rp 100 ribu lebih,” sebutnya.

Bupati berharap para pegawai honor kontrak kini bisa lebih lebih baik dan lebih fokus. ”Patuhi semua ketentuan yang berlaku. Yakni tepat waktu pada saat masuk dan pulang kerja. Jangan sampai tidak ikut apel pagi tanpa alasan yang jelas,” pintanya. (san)

 

Update