
batampos.co.id – Polres Tanjungpinang belum bisa mengungkap motif serta pelaku pengancamanan terhadap Petugas Pengawas Lapangan (PPL) Kelurahan Sei Jang, Dara Martasia. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif di balik pengancaman dan memburu dua orang pelaku pengancaman tersebut.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pengancaman terhadap PPL tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). ”Tidak ada kaitannya dengan Pilkada, ini pidana murni,” tegas Kapolres, Kamis (10/5).
Saat ini, kata Ucok, penyidik masih terus melakukan pemeriksaaan saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya. ”Penyidik sudah memeriksa saksi korban,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini keterangan korban masih berubah-ubah dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban untuk mengetahui motif pengancaman yang diterimanya. ”Korban masih trauma, belum bisa menjawab semua pertanyaan,” katanya.
Sebelumnya, Dara Martasia diancam dua orang tak dikenal saat melintas di Jalan Arif Rahman Hakim, Sei Jang, Tanjungpinang, Selasa (1/5/) sekitar pukul 22.00 WIB.(odi)
