batampos.co.id – Operasi Patuh Seligi 2018 yang baru dilaksanakan berdampak positif. Selain meningkatkan kesadaran pengendara akan tertib lalu lintas, berpengaruh pada meningkatnya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C bagi pengendara roda dua.
Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono melalui Kanitlantas Ipda Sadi mengatakan jumlah warga yang mengurus SIM C di Mapolsek Kundur meningkat dibanding sebelumnya.
“Ada peningkatan warga yang mengurus SIM C hingga 50 persen dibanding hari sebelumnya. Kita lihat hari ini (kemarin, red) saja ada belasan warga yang mengurus SIM C dan hal ini akan terus meningkat. Kalau sebelumnya hanya ada beberapa orang saja yang mengurus SIM,” kata Sadi, Jumat (11/5).
Dikatakannya, selama dua pekan digelar Operasi Patuh Seligi di wilayah hukum Polsek Kundur ada 272 unit kendaraan yang terjaring. Dari data tersebut sepertiganya tidak melengkapi surat kendaraan seperti STNK, dan pelanggaran lainnya berupa tidak memiliki SIM, serta pengendara tidak mengenakan helm standar maupun helm ganda.
Bagi pengendara yang terjaring Operasi Patuh Seligi, mereka ditilang dan akan mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring). Diharapkan pengendara terus meningkatkan kesadaran berlalu lintas meskipun Operasi Patuh Seligi sudah berkahir. ”Kami mengimbau agar pengendara tetap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” imbuhnya.(ims)
