Sabtu, 20 April 2024

PT Timah Beri Pelatihan 12 Pengrajin Batik Karimun

Berita Terkait

PESERTA pelatihan foto bersama dengan pihak PT Timah Tbk wilayah operasi Kepri dan Riau, Rabu (9/5). F. Dokumentasi Humas PT Timah untuk batampos.co.id

batampos.co.id – PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau, menggelar pelatihan dasar membatik kepada 12 pengrajin batik di Karimun, Rabu lalu (9/5). Pelatihan tersebut disambut positif Bupati Karimun, Aunur Rafiq.

”PT Timah hingga saat ini berkomitmen membantu pengrajin batik di Karimun. Sehingga pengrajin batik kedepannya mampu ber­dikari dengan motif batik yang ada dibuatnya. Bahkan mam­pu membuat motif baru khas batik Karimun,” ujar Aunur Rafiq.

Sementara, Kepala Metalurgi PT Timah Tbk Wilayah Operasi Kepri dan Riau, Wiyono mengatakan, pelatihan dasar batik ini sebagai bentuk PT Timah ke Pem­kab Karimun untuk mengem­bangkan batik di Karimun. Selain itu, nantinya PT Timah juga membantu membentuk badan usaha yang memiliki hak paten atas hasil karya batik.

”Pelatihan ini mulai dari dasar hingga nantinya mampu mandiri. Bagi para pengrajin batik, secara bertahap hingga bagaimana cara memasarkan hasil karyanya ke luar Karimun, akan kami latih itu,” ujar Wiyono.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diajari hingga mampu menghasilkan produk batik Karimun. Dari 12 pengrajin nantinya diharapkan mampu berkembang dengan menciptakan kreasi motif batik tersendiri.

Sedangkan Ketua PKK Karimun, Raja Aznah memberikan dukungan moril kepada para pengrajin batik Karimun. Diharapkan nantinya para peserta pelatihan mampu menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dari tangan-tangan kreatifnya itu.

”Selamat mengikuti pelatihan. Ini kesempatan yang berharga, semuanya dibiayai oleh PT Timah,” terang Raja Aznah.

Di Karimun sendiri telah memili­ki delapan motif batik yang sudah dipatenkan seperti motif jong sri gelam, ikan kurau, pohon sa­gu berayun, tampuk manggis sirih kaya, tampuk manggis bunga me­lur, wajik tersamar, daun su­kun, serta udang galah yang me­miliki aneka jenis motif udang. (tri)

Update