Selasa, 16 April 2024

Satu Peleton Satpol PP Mogok Kerja

Berita Terkait

Mako Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat sepi usai aksi mogok kerja yang dilakukan anggota Satpol PP sejak Rabu (9/5). F.Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas Eko Desi, berupaya menyelesaikan permasalahan internal yang terjadi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpinnya.

“Sebenarnya tidak seluruh anggota Satpol PP ikut mogok kerja, hanya satu peleton saja yang mogok kerja. Jumlahnya sekitar 15 orang saja,” ungkapnya kepada Batam Pos, Minggu (13/5).

Mengenai gaji yang tertunda, menurutnya sudah diinfokan sebelum dirinya berangkat mengikuti Diklat Pim II di Medan. Pencairan menunggu setelah dirinya pulang dari pelatihan yakni 9 Mei kemarin.

Hal ini terpaksa terjadi karena SK Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang seharusnya diemban Sekretaris Satpol PP Hamka Lubis, tidak keluar sehingga saat pencairan Hamka Lubis tidak bisa menyelesaikanl masalah pencairan dan harus menunggu dirinya pulang.
“Saat itu, semua anggota sudah mengerti dan memahami, tapi kita tidak tahu jadinya seperti ini,” ungkapnya.

Menurutnya, yang mogok kerja hanya satu peleton. Maka setelah jadwal kerja peleton tersebut gantian dengan pleton lain, maka penjagaan sementara kembali normal.
Peleton yang melakukan mogok kerja akan kembali masuk kerja Rabu (31/5) hingga Jumat (2/6). “Jadwal mereka masuk kerja Rabu hingga Jumat minggu depan. Kita sudah selesaikan semua mudah-mudahan mereka tidak mogok kerja lagi,” jelasnya. (sya)

Update