Jumat, 29 Maret 2024

THM Tutup Total Selama Ramadan

Berita Terkait

Deretan tempat hiburan berupa karaoke terdapat di Jalan DKW Mohd Benteng Ranai. Selama puasa Pemkab Natuna melarang tempat hiburan malam beroperasi. F.Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua Tim Penyakit Masyarakat (Pekat) Pemkab Natuna, Wan Siswandi menegaskan, selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, tahun 2018 ini, seluruh tempat hiburan malam (THM) di Natuna ditutup total.
“Bulan puasa, tidak ada aktivitas di tempat hiburan malam. Semua harus tutup total,” tegas Siswandi, Minggu (13/5). Tidak hanya THM, pemerintah daerah membuat peraturan terhadap rumah makan agar ikut menghormati umat muslim yang berpuasa. Mereka dilarang buka disiang hari selama puasa.
“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan seluruh Tim Pekat,” kata Siswandi.
Dikatakannya, penutupan THM sudah dijadwalkan oleh tim pekat sebelumnya. Diharapkan para pengusaha THM menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Pihaknya akan menyampaikan kebijakan pemerintah daerah kepada pelaku usaha dan melakukan pendataan. Agar mudah dilakukan pemantauan selama bulan puasa.
Sementara Kasatpol PP Pemkab Natuna Dodi Nuryadi menjelaskan, sebelum memasuki Ramadan pihaknya sudah secara rutin melaksanakan himbauan ke beberapa THM, supaya tidak ada lagi aktivitas selama bulan puasa. “Selama puasa, operasi akan ditingkatkan. Supaya tidak ada pengusaha THM atau rumah makan masih membandel,” tegasnya.(arn)

 

 

 

Update