Kamis, 16 April 2026

Lahan Pemprov Dikuasai Pelindo

Berita Terkait

batampos.co.id – Sejumlah aset hibah dari Pemprov Riau ke Pemprov Kepri berpotensi menimbulkan perkara hukum. Pasalnya, ada aset yang sudah dihibahkan tidak masuk dalam daftar aset Pemprov Kepri. Bukan hanya itu, Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pelindo termasuk salah satu pihak yang menguasainya.

“Banyak temuan yang kita dapatkan. Mulai dari persoalan administrasi, sampai aset yang dihibahkan tercatat atas nama mantan Pejabat,” ujar Rudy Chua, kemarin.

Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, aset yang dicatat atas nama Mantan Pejabat adalah Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kota Tanjungpinang. Kemudian ada 11 hektare lahan yang saat ini berdiri Pelabuhan milik Pelindo di Kijang. Menurut Rudy, dari penelusuran pihaknya, perusahaan plat merah tersebut sudah membuat sertifikat.

“Kami akan melakukan klarifikasi satu persatu dari daftar serahterima aset tahun 2006 lalu,” tegas politisi Partai Hanura tersebut.

Lebih lanjut, Pembina Ikatan Muda Tionghoa (ITM) Provinsi Kepri tersebut mengatakan, ada belasan hektar lahan di Desa Toapaya, Bintan yang saat ini dikuasai masyarakat. Bahkan lahan tersebut sempat ditawarkan untuk dijual ke Dinas Pertanian dan Perkebunan. Buramnya administrasi aset-aset tersebut tentu saja merugikan.

“Yang berpotensi terjadinya perkara hukum adalah, soal saham goodwill sebesar 12,5 di Bintan Resort Cakrwala (BRC). Karena sudah tidak tercatat lagi asetnya di Pemprov Kepri,” papar Rudy.

Masih kata Rudy, aset-aset yang ditelusuri adalah baik dari bergerak sampai tidak bergerak. Menurut Rudy, kesepakatan serahterima aset yang ditandatangani Eddy Wijaya, Sekda Kepri waktu itu, dengan Mambang Mit, Sekda Riau pada waktu yang sama, telah menimbulkan berbagai persoalan. Karena dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan (8) item yang administrasinya dinyatakan lengkap.

Sedangkan 23 item lahan lainnya, belum diserahkan Provinsi Riau ke Kepri paska 31 Mei 2016. Masih kata Rudy, dari pertemuan tersebut juga terungkap berdasarkan daftar serah terima aset tahun 2006 tersebut, ternyata ada sebagian lahan milik Pemprov Riau yang diserahkan ke Kepri. Namun masih ditempati oleh instansi lain seperti kantor Pomal yang ada di jalan Merdeka.

“Pemprov Kepri sejauh ini, juga belum memiliki database yang detail, tentang aset-aset daerah. Tentu ini menjadi momentum untuk memperbaikinya,” tutup Rudy.(jpg)

Update