Jumat, 19 April 2024

71 Ribu Orang Menganggur

Berita Terkait

Hazmi Yuliansyah. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – ANGKA pengangguran di Kabupaten Karimun ternyata cukup tinggi. Dari 243.834 jiwa penduduk Karimun, tercatat ada 71 ribu orang menganggur. Kondisi ini terjadi akibat perekonomian Kepri maupun global yang belum membaik. Besaran angka pengangguran itu didapat dari hasil survei Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun bulan lalu.

“Benar, saat ini jumlah pengangguran di daerah kita mencapai 71 ribu orang. Naik 1,2 persen dari tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun Hazmi Yuliansyah, Selasa (15/6).

Angka 71 ribu merupakan angka yang be­sar, karena jumlah penduduk Ka­rimun semester kedua tahun 2017 yang baru dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Februari lalu hanya 243.834 jiwa.

Angka penangguran ini, menurut Hazmi tidak sebanding dengan jumlah pencari kerja (pencaker) yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja. Jumlah pencaker berdasarkan permohonan yang diterima hanya 400 orang dari 71 ribu pengangguran.

Untuk itu, dia berkeyakinan angka 71 ribu pengangguran ini diperkirakan tidak semuanya berada di Kabupaten Karimun. Ia menyebut posisi Karimun berada di nomor 4 se-Kepri untuk jumlah pengangguran. Disnaker Karimun menurut Hazmi mengimbau perusa­haan agar melapor bila menerima tenaga kerja lokal. Dengan begitu, Disnaker bisa mendata angka tenaga kerja dan pengangguran.

“Terkadang surat keterangan pencaker yang kita keluarkan tidak diminta oleh perusahaan. Selain itu, pencaker yang terdaftar jika sudah mendapatkan kerja juga tidak memberikan laporan,” paparnya.

Guna mengurangi angka pengangguran, Hazmi mengatakan, saat ini Disnaker sudah melakukan kerja sama dengan beberapa perusahaan untuk mendahulukan tenaga kerja lokal dalam merekrut karyawan. Walaupun pekerjaan yang ditawarkan itu dalam jangka waktu singkat. Misalnya hanya dikontrak enam bulan sampai satu tahun saja atau pekerjaan antarwaktu.

Selain itu, perusahaan yang memiliki pekerjaan dan kemudian pekerjaan itu diberikan kepada perusahaan subkontraktor, Hazmi juga meminta perusahaan subkon itu memberitahukan kepada Disnaker. Tujuannya agar Disnaker bisa menyampaikan kepada perusahaan subkotraktor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. (san)

Update