Jumat, 29 Maret 2024

Guru Minta Uang Insentif Diintensifkan

Berita Terkait

batampos.co.id– Sejumlah guru di SMKN 2 Batam mengeluhkan lambatnya pembayaran uang insentif atau mereka kenal dengan gaji 15. Alhasil, guru-guru di sekolah itu mendatangi kantor kepala sekolah guna mempertanyakan hal tersebut.

“Insentif yang biasanya dibayarkan untuk tunjangan wali kelas, staf, tunjangan guru piket dan honorer ditangguhkan dengan alasan wali kelas belum capai target menagih uang SPP ke siswa sebanyak 75 persen,” keluh salah seorang guru.

Diakuinya, aturan ini baru diberlakukan kepala sekolah di bulan ini. Aturan tersebut bahkan tanpa ada diskusi dengan guru. Yang tidak adilnya, lanjut dia, hampir seluruh wakil kepala sekolah dan ketua jurusan dibayarkan tepat waktu.

“Sementara untuk kami dan honorer tidak dibayar, dengan alasan kami tak pernah menagih uang SPP ke siswa,” tutur dia.

Hal senada juga disampaikan guru lainnya. Ia mengakui sudah membawa bukti pembayaran SPP siswa, tetapi kepala sekolah masih tidak mempercayainya. Dan sebenarnya, lanjut dia, kepala sekolah SMKN 2 dan beberapa stafnya baru masuk kantor hari ini. Mereka baru pulang dari Lombok karena ada acara penutupan LKS sejak dua minggu yang lalu.

“Dari Lombok mereka melanjutkan ke Bali. Disini kami merasa prihatin dengan keadaan yang ada. Guru wali kelas ditangguhkan pembayaran insentif, sementara mereka baru balik dari sana,” katanya.

Ia juga sempat menyinggung masalah ini ke beliau. Tapi ia berdalih dana mereka ke Bali bersumber dari kemendigbud.

“Ini yang tidak tepat,” tutur dia.

Ia menambahkan, sebenarnya masih ada siswa SMKN 2 yang belum membayar SPP karena kepala sekolah memerintahkan untuk penagihan SPP sampai bulan Juni. Ditambah ada beberapa kelas sedang melaksanakan PKL di perusahaan industri.

“Makanya memang agak susah kami menyampaikan ke siswa siswi kami,” ucapnya.

Ironisnya lagi, gaji tenaga honorer juga ditangguhkan gajinya dengan alasan yang sama.

“Yang kami tidak terima ucapan beliau, bahwa hampir seluruh wali kelas tidak becus menagih uang SPP,” sesal guru yang mengaku sudah PNS itu.

Besaran insentif ini, kata dia, guru berstatus PNS menerima Rp 700 ribu, kepala sekolah Rp 3 jutaan dan wakil kepala sekolah Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk guru honor di bawah angka ini bahkan ada yang tidak terima karena dipotong.

Mirisnya lagi, ketika guru menanyakan ke kepala sekolah mereka diancam tidak dinaikan pangkat. Ia merasa, kepala sekolah dendam karena beberapa bulan yang lalu dari dinas provinsi ada menyebar form penilaian kinerja kepala sekolah yang ada di Kepri. Dan data hasil penilain tersebut kepala sekolah SMKN 2 berada diurutan 8 dari 8 sekolah di Batam.

“Makanya tadi dia mengancam dan mengungkit masalah penilaian kinerja ini dan mengancam kami,” sesalnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Nursya’bani mengatakan, setiap bulan rutin membayar insentif guru dan wali kelas. Hanya saja, di bulan ini uang SPP belum terkumpul sehingga ia membuat kebijakan 75 persen uang SPP terkumpul baru akan dibayar insentif 15 tersebut. Diaharapkan, dengan kebijakan ini wali kelas bisa membantu menagih SPP ke siswa.

“Saya bayar setiap bulan kok. Inipun baru sehari terlambatnya, tapi kenapa ribut seperti ini,” katanya.

Nursya’bani juga membatah jika wakil kepala sekolah sudah menerima uang insentif seperti yang disampaikan wali kelas.

“Tak ada itu, kalau tak percaya silakan tanya bendahara. Saya saja belum menerima insentif ini, karena memang uang nya belum terkumpul. Uang belum ada, mau pakai apa kita bayar, makanya kemarin kita buat kebijakan ini,” tutur dia.

Ia mengakui sudah berusaha maksimal agar sekolah ini menjadi bagus. Bahkan terkait insentif ini ia berusaha agar tidak menjadi masalah. Bahkan ketika bertepatan tanggal merah atau libur maka pembayaran insentif dilakukan sehari sebelumnya. Nursya’bani menyebutkan, dibanding sekolah lain, pembayaran insentif bisa berbulan-bulan dan tidak ribut.

“Saya paham yang namanya guru ada yang suka dan tidak suka. Intinya saya bukan menahan insentif mereka. Tapi uang itu belum terkumpul, sementara sekolah banyak kegiatan, lagian ini baru terlambat sehari saja sudah ribut,” sesal dia.

Ia juga membantah tidak ada transparansi kepala sekolah, diakui dia setiap bulan pihaknya membuat laporan ke dinas pendidikan provinsi.

“Saya laporkan ke atasan dalam hal ini dinas pendidikan. Bukan kepada guru,” tegas Nursya’bani.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Aman, meminta masalah insentif guru ini bisa segera diselesaikan. Ia juga berharap terlambatnya pembayaran ini tidak berimbas kepada proses pembelajaran guru.

“Memang SPP di SMK diperbolehkan untuk ditarik. Artinya ketika uang sudah terkumpul, kepala sekolah juga halrus segera membayarkan kepada guru,” tuturnya. (rng)

Update