Jumat, 19 April 2024

Dua THM di Segel Hari Pertama Buka Tutup

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Tim gabungan terdiri dari Dinas Pariwisata, DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Batam menyegel dua tempat hiburan malam (THM) saat hari pertama pelaksanaan buka tutup THM selama Ramadan.

“Ada dua THM yang melangar jam buka tutup,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, Kamis (17/5).

Ia menyebutkan dua THM tersebut berlokasi di Nagoya dan Batamcenter. Berdasarkan rapat bersama sudah disekati jadwal buka tutup yakni tiga diawal, tiga di tengah dan tiga di akhir. Namun semalam mereka tetap beroperasi dengan alasan tak mendapat edaran.

‘Kemarin kan sudah ikut semua rapat. Itu alasan saja mereka bilang lupa jadwal. Karena ini kan sudah rutin setiap tahunnya,” jelas Imam.

Ke dua THM ini sudah juga sudah diberikan surat peringatan (SP) pertama agar bisa mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama.

Selanjutnya, tim akan tetap turun dalam menertibkan THM yang melanggar tersebut. “Masih turun. Nanti malam bersama kami sidak lagi. Kami berharap mereka patuh ya biar tak disegel,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Pebrialin mengaku penyegelan ini bukti kesungguhan Pemko Batam dalam menerapkan jadwal buka tutup yang sudah disepakati bersama.

“Harusnya mereka tidak komplain karena ini kan sudah kegiatan rutin,” sebutnya.

Saat penyegelan dilakukan semalam tidak ada protes dari mereka. Sementara ini alasan mereka tetap buka karena lupa. “Masih alasan klasik. Makanya kami tindak langsung,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam mengungkapkan bentuk penyegelan ini merupakan teguran kepada pemilik THK. “Kan sudah disepakati. Jadi mohon dilaksanakan,” imbuhnya.(yui)

Update