Jumat, 19 April 2024

BP Batam Tolong Dong …

Berita Terkait

Sejumlah pekerja Dinas Kebersihan Kota Batam memangkas pohon untuk dirapihkan dijalan Ahmad Yani Batamcenter, Jumat (18/5). pemangkasan pohon untuk merapihkan ranting yang menghalangi lampu penerangan jalan. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam memangkas ranting pohon di beberapa titik jalan.

Seperti yang dilakukan di ruas jalan Ahmad Yani dari Simpang Masjid Raya ke Simpang Frengky. Selain dinilai berbahaya bagi lalulintas, pemangkasan pohon ini dilakukan agar pohon baru yang ditanam juga dapat leluasa tumbuh.

“Kami tidak potong, hanya memangkas bagian pohon yang menjulur ke jalan,” kata Kepala Bidang Pertamanan Dipserkimtan Batam Irwan, Jumat (18/5).

Selain titik ini, pihaknya juga merapikan pohon-pohon yang ada di ruas jalan Raja Haji Fisabilillah dari simpang Jam ke Simpang Masjid Raya, menurutnya ada banyak cabang pohon yang mati. “Titik lain belum lagi, kami akan lakukan bertahap. Tidak bisa sekaligus,” imbuhnya.

Menurutnya, pihaknya juga menerima dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait informasi pohon yang ditakutrkan tumbang karean sudah tua.

“Bisa langsung hubungi kami,” kata dia.

Dalam penanganan pohon ini, ia juga berharap Badan Pengusahaan (BP) Batam, harapan ini karena ada beberapa ruas jalan yang masih jadi kewenangan BP Batam namun tidak terurus.

Seperti dari Simpang Seiharapan ke Pelabuhan Sekupang, juga dari Bandara ke Kabil serta jalan ke arah Batuampar, beberapa ruas jalan ini tidak termasuk ruas jalan yang diserahkan ke Pemko Batam.

“Kami dari Pemko Batam terus koordinasikan ini. Harapannya kami bisa bersama-sama,”pungkasnya. (iza)

Update