Sabtu, 18 April 2026

KPU Fokus pada Pemilih Baru

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ka­rimun telah menurunkan 780 petugas Pemutakhir­an Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pen­cocokan dan penelitian data pemilih (coklit) pe­milih di Karimun yang berakhir, Rabu (16/5).

Hasil coklit terdata 183.998 pemilih di Karim­un. Kemudian, dilanjutkan di tingkat Panitia Pe­mungutan Suara (PPS) dari hasil laporan atau pen­dataan Pantarlih yang sudah melakukan co­klit.

”Kalau angkanya kami belum bisa tetapkan. Sebab masih ada tahapan di tingkat PPS yang dimulai 18 Mei hingga 8 Juni mendatang. Kemudian ke PPK, dan terakhir di KPU Karimun untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang direncanakan 17 Juni mendatang,” jelas Ketua KPU Karimun Ahmad Sulton, Jumat (18/5).

Dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemi­lu (DP4) sebanyak 183.998 pemilih se-Kabupaten Karimun, tidak semua memenuhi persyaratan. ”Apabila ada pemilih yang belum didata oleh Pantarlih, bisa melapor ke pihak PPS yang nanti akan didaftarkan setelah penetapan DPS. Dan jumlah DP4 dipastikan berubah,” jelasnya.

Pemilih baru bukan hanya pemilih pemula yang sudah menginjak usia 17 tahun ke atas, akan tetapi, pemilih baru bisa saja yang sudah memasuki masa pensiun, yaitu TNI/Polri, non e-KTP, tidak waras, pindah alamat dan sebagainya.(tri)

Update