Jumat, 29 Maret 2024

Maskapai Tidak Boleh Menjual Tiket Melebihi TBA

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Walaupun baru memasuki minggu pertama Ramadan. Masyarakat mulai memesan tiket pesawat untuk mudik ke kampung halamannya masing-masing. Kebanyakan masyarakat memilih tiket kelas ekonomi.

Namun harga tiket itu sudah melambung tinggi, melebihi hari biasanya.

“Maskapai tidak boleh menjual tiket melebihi tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso, Jumat (18/5).

Aturan ini, kata Suwarso tak hanya berlaku untuk maskapai saja. Tapi travel-travel tempat penjualan tiket, juga tidak diperbolehkan menjual dengan harga melebihi ketentuan. Apabila ada maskapai atau travel menjual tiket melebihi ketentuan, Suwarso mengatakan pihaknya akan menindak tegas.

Ia mengingatkan kepada seluruh masyarkat untuk tidak membeli tiket melalui calo. Karena itu dapat merugikan masyarakat sendiri.

Selain itu, Suwarso berharap masyarakat agar berhati-hati dalam membeli tiket. Ia meminta sebelum membeli, masyarakat membaca dulu petunjuk atau aturan tiketnya. Sebab ada beberapa kejadian, masyarakat melaporkan dirinya membeli tiket melebihi batas yang ditentukan.

“Tapi tiket yang dibeli, bukan penerbangan langsung. Namun transit, sehingga hal itu tidak bisa di proses,” ucapnya.

Kadang, kata Suwarso masyarakat langsung beli begitu tau ada tiket yang tersedia. Namun kenyataan tiket itu tidak langsung menuju ke daerah tujuannya.

“Hati-hati belinya. Setiap pembelian, maskapai pasti akan menjelaskan detail tiketnya,” ucapnya.

Suwarso mencontohkan di beberapa agen online, harga tiketnya melebihi batas kewajaran. “Tapi lihat dulu, bahwa disebutkan bahwa pesawatnya akan transit satu kali,” ujarnya.

Dari data Batam Pos sesuai Peraturan Menteri 136 tahun 2015 mengenai tarif batas atas pelayanan kelas ekonomi, dari Batam menuju ke Jakarta itu Rp 1,6 juta, Batam ke Medan Rp 1,4 juta, Batam ke Pekanbaru Rp 830 ribu, Batam ke Yogyakarta Rp 2,2 juta, Batam ke Palembang Rp 1,08 juta, Batam ke Surabaya Rp 2,2 juta dan Batam ke Padang 1,09 juta.

Namun harga tersebut masih belum termasuk Passenger Service Charge (PSC).

“Untuk domestik PSCnya itu Rp 60 ribu, dan Internasional Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Dari data yan didapat Suwarso hingga kini, penerbangan dari Batam menuju ke Surabaya, Padang, Yogyakarta, Pekanbaru sudah terisi hingga 70 persen. (ska)

Update