Selasa, 14 April 2026

NPWP Tak Bisa Cetak di Anambas

Berita Terkait

Sejumlah warga Anambas mengurus NPWP di kantor BKD Anambas, beberapa waktu lalu. F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang belum bi­sa melakukan cetak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Anambas karena masih terkendala akses intenet yang belum memadai.

”Jika akses internet sudah memadai, maka pencetakan NPWP bisa dilakukan dan tidak memerlukan waktu lama untuk mengurus NPWP,” ung kap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pratama Tanjungpinang Raden Aryo Bisawarno, belum lama ini.

Saat ini proses pencetakan dilakukan di Tanjungpinang, akibatnya kartu fisik dikirim kepada pemohon di Anambas membutuhkan waktu satu bu­lan. Jika membuat bulan ini maka pengiriman fisik NPWP bulan depan. Kartu NPWP akan dibawa ke Anambas oleh petugas KPP Pratama Tanjungpinang yang bertugas ke Anambas.

”Sekali lagi, kalau akses internet di Anambas memadai, mungkin bisa cetak kartu di sini. Karena pelayanan yang kami berikan selama ini lebih banyak untuk cetak kartu, sementara pembayaran SPT bisa dilakukan online,” jelasnya.

Terkait pembukaan cabang KPP di Anambas, Raden mengatakan sedang mengirim data analisis ke pusat. Karena yang menentukan merupakan kewenangan pusat. ”Kami sudah kirim data analisis Anam­bas ke pusat. Pusat sedang menghitung untung-rugi,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang mencetak ratusan NPWP masyarakat Anambas. KPP Pratama Tanjungpinang juga mengakui masyarakat Anambas antusias untuk mengurus NPWP ketika turun langsung ke Anambas.
Setiap bulan mereka mengirimkan perwakilan sebanyak empat orang ke Anambas dan ini merupakan aksi jemput bola. ”Sejak awal 2018 ada 100 hingga 300 permohonan pembuatan NPWP di Anambas,” tambahnya.(sya)

Update