
batampos.co.id – Manajemen PT Pelabuhan Indonesia I Tanjungpinang sepakat menaikkan tarif pas Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura sebesar Rp 5 ribu terhitung 1 Juni 2018 mendatang. Kenaikan tarif ini sudah diajukan sejak setahun lalu dan baru disetujui tahun ini.
Manajer Umum PT Pelindo I Tanjungpinang I Wayan Wirawan menjelaskan kenaikan tarif pas ini berlaku untuk penyeberangan domestik maupun internasional.
”Tetap sesuai kesepakatan bersama, Rp 5 ribu saja. Jadi, tidak ada perbedaan antara domestik dan internasional untuk kenaikan tarif pas,” terang Wayan, kemarin.
Atas keputusan tersebut, maka terhitung 1 Juni mendatang, setiap penumpang jalur domestik via pelabuhan Sri Bintan Pura akan dikenakan tarif pas masuk sebesar Rp 10 ribu. Lalu untuk jalur internasional, penumpang lokal dibebankan Rp 40 ribu, sedangkan warga negara asing sebesar Rp 60 ribu.
”Kalau domestik sama dengan Batam. Tapi kalau internasionalnya lebih murah di sini,” ujar Wayan.
Ia berharap masyarakat bisa menerima keputusan ini. Pasalnya, kata dia, bagaimana pun pelabuhan ini mesti dijalankan dengan pertimbangan bisnis untuk alasan operasional. Kendati begitu, pelayanan optimal, peningkatan kenyamanan, perbaikan sarana-prasarana, kata Wayan, tetap jadi prioritas PT Pelindo I.
”Sehingga ada timbal-balik bersama. Kami komitmen akan terus meningkatkan pelayanan kami,” pungkasnya. (odi)
