Jumat, 29 Maret 2024

PDGI Karimun: Gaji Rp 5 Juta Kecil

Berita Terkait

Rachmadi. F,Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Gaji dokter gigi di pulau sebesar Rp 5 juta per bulan dipandang kecil. Hal tersebut menjadi penyebab dokter gigi tidak mau ditempatkan di pulau-pulau. Padahal itu gaji pokok, belum tunjangan lainnya.

Akibatnya, empat puskesmas di Dusun Niur, Durai, Alai dan Pulau Belat, tak memiliki dokter gigi. Ketiadaan dokter gigi di empat puskesmas tersebut berkali-kali dikeluhkan Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi. Upaya untuk menjalin kerja sama dengan PDGI Karimun dan perguruan tinggi di luar Karimun, belum membuahkan hasil.

”Dinas Kesehatan memang sudah berkoordinasi dengan kita untuk membantu mencari dokter gigi yang akan ditempatkan di wilayah pulau-pulau di Kabupaten Karimun. Hanya saja, saat ini belum ada dokter gigi yang mau ditempatkan di daerah pulau-pulau di Kabupaten Karimun,” ujar Ketua PDGI Kabupaten Karimun drg Suryadi kepada Batam Pos, Sabtu (12/5) lalu.

Salah satu alasannya karena upah atau gaji pokok yang diterima sebesar Rp 5 juta per bulan dianggap kecil. Apalagi, ditempatkan di luar Pulau Karimun. Tapi, dengan adanya rencana Pemerintah Kabupaten Karimun untuk menambah penghasilan dokter gigi yang bertugas di luar Pulau Karimun dari Rp 5 juta menjadi Rp 9 juta per bulan, Suryadi yakin akan menjadi daya tarik untuk dokter gigi mau bertugas di daerah hinterland di Kabupaten Karimun.

”Kalau memang besarnya gaji per bulan untuk dokter gigi yang ditugaskan di pulau-pulau nantinya sebesar Rp 9 juta, maka penghasilan ini akan termasuk yang terbesar dibandingkan dengan daerah lain di Kepri,” ujarnya.

Dia berjanji akan menyampaikannya ke perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran gigi untuk menarik minat tamatan kedokteran gigi bertugas di Karimun.
”Tentunya kita sama-sama berusaha untuk mencari dokter gigi untuk puskesmas yang membutuhkan,” jelasnya. (san)

Update