Rabu, 24 April 2024

Dua Penjambret Dibekuk Polisi

Berita Terkait

 Lulik Febyantara. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun membekuk dua penjambret di dua tempat, Minggu (20/5) dini hari. Dua penjambret yang dibekuk dalam waktu tak bersamaan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban jambret, Sabtu (19/6) pukul 21.30 WIB.

Pertama yang dibekuk adalah Rizki Leo Saputra di jalan sekitar pekuburan warga Tionghoa Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Kepada polisi, Rizki mengaku telah menjambret ponsel milik korbannya Riska Apriyana saat korban sedang menunggu saudaranya di depan pintu ATM yang lagi mengambil uang di ATM dekat salah satu mini market di Teluk Air Karimun, pada hari Sabtu (19/5) malam.

”Pengakuan tersangka Rizki, ia tak sendirian saat menjambret korbannya. Rizki ditemani satu rekannya bernama Rody. Dari pengakuan Rizki inilah kami melakukan pengembangan dan kami dapat informasi kalau Rody sedang berada di sekitar kawasan Pantai Pongkar Tebing,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Minggu (20/5).

Dari informasi tersebut, lanjutnya, tim Opsnal langsung bergerak mengejar tersangka Rody. Pada hari Minggu (20/5) sekitar pukul 13.30 kemarin siang, tersangka Rody ini diketahui tim Opsnal sedang brada di Jelatung Tebing. Setelah dirasa tepat, Rody langsung dibekuk tanpa perlawanan.

”Rody mengakui semua perbuatannya yang dilakukannya bersama tersangka Rizki, yakni menjambret korbannya, Riska di ATM depan mini market di Teluk Air Karimun,” terangnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor tersangka sudah diamankan. Lulik mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati bila berada di tempat sepi. (san)

Update