Jumat, 1 Mei 2026

KPK Bantu Usut Dugaan Korupsi Pelabuhan Dompak

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan membantu polisi mengusut dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak yang menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 121 miliar. ”Dengan adanya perhatian khusus dari KPK, dapat memperkuat penanganan perkara korupsi,” ungkap Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (19/5) kemarin.

Selain memperkuat kerja sama dan penguatan kelembagaan dengan KPK, Polres Tanjungpinang juga memperkuat hubungan kelembagaan dengan sejumlah instansi seperti Ombudsman, Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri serta lembaga-lembaga terkait lainnya. ”Kerja sama polisi dengan lembaga pemerintah lainnya sangat diperlukan untuk mencapai tujuan yang baik,” kata Kapolres.

Sementara itu, terkait penyidikan korupsi Pelabuhan Dompak, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiraseno, menjelaskan KPK akan memfasilitasi kekurangan-kekurangan dalam hal penyidikan perkara tersebut. Baik dalam meminta pendapat saksi ahli maupun hal materil dan formil lainnya.”Dugaan korupsi Pelabuhan Dompak, sudah lama menjadi perhatian KPK,” kata Dwi.

Hingga saat ini, lanjut Dwi, pihaknya belum mendapatkan keputusan dan hasil koordinasi dengan KPK. Namun pihaknya akan terus berkoordinasi dan meminta pendapat terkait dugaan korupsi dengan lembaga anti rasuah tersebut. ”Jika hasil koordinasi sudah ada, akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memeriksa beberapa saksi, termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yakni Haryadi terkait dugaan korupsi tersebut. (odi)

Update