Sabtu, 20 April 2024

Pemko Batam Sabar Menunggu Penyerahan Pasar Induk

Berita Terkait

Pasar induk, salah satu aset BP Batam yang diminta Pemko Batam.
F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tahap pembangunan Pasar Induk Jodoh, Batam tinggal menunggu secara resmi penyerahan aset. Pemko Batam kini masih menunggu secara sah aset yang lama terbengkalai tersebut diserahkan, baru kemudian merencanakan pembangunan. Namun demikian, segala persiapan menuju pembangunan kini tengah dilakukan.

“Tunggu penyerahan, ini aja yang belum. Kami tak mau berspekulasi tentang kapan dibangun,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Zarefriadi.

Ia mengaku, setelah serah terima aset Pemko Batam tentu akan melakukan tindak lanjut. Untuk diketahui, pembenahan pasar induk adalah salah satu prioritas dari beberapa aset yang akan diserahkan Kementrian Keuangan melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Begitu diserahkan, lanjut. Rancangan pasar itu sudah kami siapkan,” kata dia.

Sembari menunggu peralihan aset, kini berbagai persiapan dilakukan Pemko Batam, seperti memindahkan terlebih dahulu pedagang yang masih berjualan di pasar yang bangunannya sudah banyak yang rapuh ini. Disperindag mencatat ada 86 pedagang yang berjualan, beberapa waktu lalu sudah dipindahkan di lahan kosong seberang DC Mall, Lubukbaja.

“Proposal pembangunan kami siapkan juga,” katanya.

Ia mengaku, tak ingin terburu-buru sebelum aset menjadi milik Pemko Batam, tentu ditandai kesepakatan di atas kertas atau dokumen peralihan aset. Salah satu yang akan dilakukan pasca peralihan aset kelak yakni mengajukan anggaran baik di daerah sendiri maupun ke pusat.

“Sekarang kalau kami ajukan anggaran terus tidak jadi peralihannya, repot. Tunggu clear baru kami ajukan hal ini,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pasar Disperidag Kota Batam Zulkarnain, menyebutkan, sambil menunggu proses hibah selesai, pihaknya juga harus menili harga jual bangunan saat ini. Hal ini diperlukan untuk pertanggung jawaban anggaran.

“Karena itu aset pemerintah, maka harus dihitung. Tahun 2003 dibangun sekitar Rp 53 miliar. Kalau lihat kondisi sekarang bisa jadi Rp 10 miliar,” paparnya.

Perhitungan aset pasar induk ini nantinya akan melibatkan Kantor Pelayananan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Mereka akan menilai harga bangunan, sebelum nantinya dilaporkan ke kas negara.

“Jadi tidak bisa semena-mena dirobohkan, karena dulu pakai APBN, maka perlu prtanggungjawaban,” jelas Zulkarnain.

“Setelah itu selesai baru bisa dirobohkan,” lanjut dia.

Untuk anggaran sendiri, ia memperkirakan di atas Rp 100 miliar.

“Paling tidak gambarannya sudah terlihat. Bangunan lima lantai. Angka pastinya kita masih menunggu kebijakan dari wali kota,” tutupnya.

Kini, perkembangan penyerahan lima aset, termasuk Pasar Induk Jodoh sudah disetujui presiden. Namun masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Keuangan sebelum diserahkan oleh BP Batam ke Pemko Batam. (iza)

Update