batampos.co.id – Memastikan jajanan untuk aman dari berbagai bahan pengawet dan pewarna makanan berbahaya, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Tanjungpinang akan melakukan pengawasan bersama BPOM Batam.
Pengujian bahan makanan diterangkan, Kadisdalduk dan KB Tanjungpinang, Rustam, mengawasi adanya penggunaan rhodamin b, methalin yellow, borax dan formalin.
Sehingga, lanjut Rustam, dalam proses pengawasan yang dilakukan selama beberapa hari ke depan Dinkes akan menerjunkan 13 petugas dan didukung satu tim dari BPOM Batam beserta mobil laboratorium kelilingnya.
Namun dari pantauan pengawasan yang dilakukan, Selasa (22/5) di Pinlang Mas, Rustam berani menjamin, sebanyak 28 penjual jajanan untuk takjil, negatif dari seluruh bahan berbahaya tersebut.
“Untuk kebersihan secara umum cukup baik, tetapi memang masih perlu peningkatan khususnya pengelolaan sampah dan sebagainya,” sambung Rustam.
Sehingga pengawasan disejalankan dengan edukasi kepada para pedagang. Yakni pengawasan higienitas dan kebersihan penjual. Juga lingkungan lokasi penjualan makanan jajanan.
“Edukasi akan dilakukan secara interaktif dengan para pedagang dari lapak ke lapak,” terang Rustam lagi.
Edukasi itu meliputi pemilihan bahan makanan, cara pengolahan, penggunaan bahan tambahan makanan termasuk pengawet, pewarna, pemanis dan sebagainya. Termasuk pula penyajian makanan yang aman termasuk dengan menutupnya untuk menghindari gangguan lalat, kebersihan diri para penjual, juga pengelolaan sampah dan pemakaian kantong pembungkus yang benar.
Dengan pengawasan yang dilangsungkan ini, Dinkes berupaya memastikan makanan jajanan yang dijajakan aman. “Dan masyarakat terlindungi dari kemungkinan dampak makanan jajanan yang tidak aman dan tidak sehat,” pungkas Rustam. (aya)
