Jumat, 29 Maret 2024

Administrasi Aset Pemprov Kacau

Berita Terkait

Rudy Chua. F. Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) DPRD Kepri, Rudy Chua mengatakan nilai aset Pemprov Kepri secara keseluruh sekitar Rp 5 triliun. Persoalan krusial adalah soal administrasi, karena banyak tumpang tindih pemilik.

“Baik itu aset hasil hibah Pemprov Riau maupun aset dari APBD Kepri. Aset tersebut berupa yang bergerak dan tak bergerak,” ujar Rudy Chua di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (23/5)

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, persoalan krusial adalah masih kacaunya administrasi tentang aset-aset tersebut. Baik itu aset dari hasil hibah Pemprov Riau maupun aset yang didapatkan dari APBD Kepri. Salah satunya soal pembebasan lahan Dompak. “Pembebasan lahan Dompak masih bermasalah. Karena sekarang banyak terjadi tumpang tindih,” papar Rudy.

Kondisi ini tentunya merupakan satu kerugian yang fatal. Mengingat, banyaknya APBD yang sudah dikeluarkan untuk pembebasan lahan tersebut. Padahal, waktu itu, sudah ada tim yang dibentuk. “Persoalan ini, sudah pasti akan menghambat rencana pembangunan Pulau Dompak ke depan,” tegas Rudy.

Menurutnya, khusus aset hibah Pemprov Riau yang tercatat dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan item yang administrasinya dinyatakan lengkap.

Sedangkan 23 item lahan lainnya, belum diserahkan Provinsi Riau ke Kepri paska 31 Mei 2016. “Banyak temuan yang kita dapatkan. Mulai dari persoalan administrasi, sampai aset yang dihibahkan tercatat atas nama mantan pejabat,” bebernya.

Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, aset yang dicatat atas nama mantan pejabat adalah Gedung Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Kota Tanjungpinang. Kemudian ada 11 hektare lahan yang saat ini berdiri pelabuhan milik Pelindo di Kijang. Menurut Rudy, dari penelusuran pihaknya, perusahaan plat merah tersebut sudah membuat sertifikat.

“Kami akan melakukan klarifikasi satu persatu dari daftar serahterima aset tahun 2006 lalu,” tegasnya lagi.

Legislator dapil Tanjungpinang itu juga menyebutkan, ada belasan hektare lahan di Desa Toapaya, Bintan, yang saat ini dikuasai masyarakat. Bahkan lahan tersebut sempat ditawarkan untuk dijual ke Dinas Pertanian dan Perkebunan. Buramnya administrasi aset-aset tersebut tentu saja merugikan.

“Yang berpotensi terjadinya perkara hukum adalah, soal saham goodwill sebesar 12,5 di Bintan Resort Cakrwala (BRC). Karena sudah tidak tercatat lagi asetnya di Pemprov Kepri,” tutup Rudy Chua. (jpg)

Update