Kamis, 28 Maret 2024

Kasus Laka Lantas Banyak Dihentikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) terkait kasus laka lantas yang menewaskan Kepala SD Negeri 002 Kawal, Wigiati, 56, dan pegawainya Eka Hariawati akhir Maret lalu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

“Kami menunggu balasan dari jaksa apakah P19 atau langsung P21,” ujar Ps Kanit Laka Brigadir Andi Dermawan ketika ditemui di Pos Polisi Gesek, Rabu (23/5).

Dalam kesempatan itu, Andi menjelaskan, kebanyakan kasus laka yang terjadi di Kabupaten Bintan diselesaikan dengan jalur kekeluargaan. Ia mencontohkan kasus tabrakan maut yang melibatkan ASN Pemkab Bintan Ibnu Farhan dengan mobil yang ditumpangi anggota DPRD Kabupaten Bintan Daeng M Yater dan pejabat Pemkab Yuzet.
Akibat kecelakaan tersebut, jebolan IPDN tersebut tewas. Ia menjelaskan untuk penanganan kasusnya telah dihentikan atau SP3.

Termasuk kasus kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat sebelum simpang Pulau Ladi Tembeling yang melibatkan mobil dinas Camat Teluk Sebong Sri Henny Utami yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai Yuli Yusra, 36, Minggu (13/5) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangkanya merupakan korbannya. Lantaran meninggal dunia, kasus laka yang terjadi sepanjang tahun 2018, banyak yang di SP3.
Lain dengan kasus kecelakaan yang terjadi antara dua mobil bok dekat persimpangan Ceruk Ijuk Kecamatan Toapaya akhir April lalu.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut dan kedua belah pihak sepakat berdamai, jadi penyidik menghentikan kasusnya atau SP3,” pungkasnya.(met)

Update