Jumat, 29 Maret 2024

Kesal dengan Anak Sendiri, Mukhtar Aniaya Istri

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Entah apa yang ada di benak Mukhtar Hasim, 54 hingga tega menganiaya istrinya sendiri, Jubaidah, 35, Selasa (22/5/2018) lalu. Kepala, jari tangan dan bibir Jubaidah mengalami memar akibat pukulan dari Mukhtar.

Kekerasan dalam rumah tangga itu atas dasar kekesalan Mukhtar kepada anaknya. Pada saat kejadian itu, Jubaidah bersama dengan anaknya sedang duduk istirahat di rumah.

“Kemudian tiba-tiba tersangka masuk ke dalam rumah dan membanting pintu dengan keras,” kata Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Awal Sya’ban Harahap, kemarin.

Atas aksi yang dilakukan Mukhtar itu, Jubaidah pun menanyakan kepada Mukhtar alasannya membanting pintu. Dan mukhtar mengatakan kepada Jubaidah bahwa ia merasa kesal dengan kelakukan anaknya selama ini.

“Setelah dia bilang dia marah sama anaknya, tersangka marahnya semakin menjadi-jadi hingga membanting makanan dan beberapa barang yang ada di rumah itu,” tuturnya.

Tidak lama berselang, Mukhtar pun meminta Jubaidah angkat kaki dari rumah bersama dengan anaknya tersebut. Namun, Jubaidah enggan pergi dari rumah hingga Mukhtar merasa kesal dan memukul Jubaidah.

“Akibat pukulan itu korban alami mamar di kepala, bibir dan luka di tangan sebelah kanan. Setelah kejadian itu, korban mendatangi polsek untuk membuat laporan,” bebernya.

Usai menerima laporan dari Jubaidah, Unit Reskrim Polsek Lubukbaja langsung menuju ke rumah Jubaidah dan mengamankan Mukhtar. Saat diamankan, Mukhtar mengakui segala perbuatannya tersebut.

dijerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. Sebagai barang bukti di persidangan, polisi melampirkan hasil visum dari rumah sakit. (gie)

Update