batampos.co.id – Komisi I DPRD Kepri menilai pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam belum maksimal. Penilaian ini didapati setelah Komisi I melakukan sidak ke Disdukcapil, pekan lalu.
“Dari hasil aspirasi warga dan pantauan kami di lapangan, kami menemukan beberapa persoalan dari pelayanan di Disdukcapil ini. Kami menemukan beberapa fasilitas sarana dan prasarana di sana kurang memadai,” kata Wakil Ketua I DPRD Kepri Taba Iskandar di ruang kerja Wali Kota Batam, Selasa (22/5).
Tak hanya fasilitas yang kurang memadai, Komisi I DPRD Kepri juga menemukan terjadi penumpukan dokumen dan antrean cukup panjang di sana. Kondisi ini, harus segera dicarikan solusi agar pelayanan masyarakat dapat lebih maksimal.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial juga menyoroti minimnya pegawai yang bertugas di sana. Kekurangan pegawai ini diduga sebagai penyebab penumpukan dokumen yang terjadi.
“Saya meminta agar Pemko dapat memperbanyak petugas di sana,” kata Sukhri.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengakui belum lengkap sarana dan prasarana pelayanan di Disdukcapil.
Kondisi minim ini, mengakibatkan praktik percaloan diduga masih tetap ada.
“Mau diakui atau tidak kita akui, praktik percaloan saya duga masih ada di sana. Namun, kita terus berupaya menyelesaikannya,” kata Rudi.
Salah satu cara mengatasinya, membangun fasilitas pelayanan baru lengkap dengan sistem yang terkomputerisasi. Namun, sayangnya, niat itu masih terbentur minimnya anggaran yang dimiliki Pemko Batam. “Percaloan akan tertutup sendiri dengan sistem yang kita bangun nanti,” jelasnya.
Rudi melanjutkan, Pemko Batam mencoba mengadopsi sistem kependudukan di Thailand yang terintegrasi. “Di Thailand, pemerintah tahu kalau ada warganya yang hamil. Jadi, sejak lahir sampai meninggal pemerintah mengetahuinya,” paparnya.
Untuk mengarah ke sana, wali kota berharap dukungan semua pihak, termasuk lembaga legislatif.(ash)
