batampos.co.id – Selama tiga hari melakukan uji sampel makanan berbuka puasa, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri menemukan empat produk makanan dan minuman mengandung Rodamin B, yaitu zat pewarna yang biasa digunakan untuk mewarnai kain.
”Pihak BPOM Kepri langsung menarik produk makanan dan minuman yang mengandung Rodamin B dari peredaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi, Jumat (25/5).
Dari empat produk tersebut, tiga di antaranya ditemukan di Pasar Bukit Tembak, satu di bazar Ramadan Jalan A Yani Kolong. Kemudian Dinas Kesehatan langsung mencari sumber pembuatan makanan tersebut untuk diberikan peringatan.
”Sesuai dengan arahan dari BPOM Kepri, produsen diminta agar tidak melakukan hal yang sama. Supaya menggunakan bahan yang tidak berbahaya,” ujar Rachmadi.
Informasi yang dihimpun, temuan BPOM Kepri terhadap produk makanan yang berada di Pasar Bukit Tembak Meral, bahwa tiga produk tersebut berupa tepung dan kerupuk produk lokal. Sedangkan, satu produk lagi yang ditemukan di bazar Ramadan adalah es campur.
”Yang penting kita hati-hati dalam memilih produk makanan dan minuman. Apabila kelihatan meragukan, jangan dibeli,” pesan Rachmadi.(tri)
