Kamis, 9 April 2026

Perompak Tabrak Kapal Patroli, Sebulan Beraksi 20 Kali

Berita Terkait

Empat tersangka yang terlibat perompakan di perairan Karimun Anak dan Selat Malaka digiring anggota Lanal TBK.F. Sandi Pramosinto/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lanal Tanjungbalai Karimun berhasil menangkap empat perompak kapal-kapal yang berlayar di perairan antara perairan Karimun Anak dan Selat Malaka, Kamis (24/5).

”Awalnya, intelijen kita mendapatkan informasi bahwa di perairan Karimun Anak yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka ada kejahatan dan kekerasan di laut berupa aksi perompakan,” ujar Wadan Lantamal IV Kolonel Laut Imam Teguh Santoso didampingi Pjs Danlanal TBK, Letkol Laut (PM) Didik Wahyudi, Jumat (25/5).

Berangkat dari informasi tersebut, pada Rabu (23/5) malam Tim WFQR menggunakan kapal patroli jenis speedboat turun ke laut untuk melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian terlihat satu speedboat melintas. Di dalamnya ada delapan orang. “Awalnya kita mengira itu TKI ilegal. Dan langsung dilakukan pengejaran,” paparnya.

Sadar dikejar, speedboat tersebut melarikan diri. Karena terdesak, nakhoda speedboat tersebut memberikan perlawanan dengan cara menabrakkan speedboat ke kapal patroli Tim WFQR. Akibatnya satu orang yang berada di dalam speedboat jatuh ke laut. Se­dangkan tujuh orang lagi me­larikan diri ke pantai terde­kat di sekitar Kecamatan Tebing.
”Pagi harinya Tim WFQR melakukan pencarian terhadap orang yang jatuh dan berhasil ditemukan,” kata Imam.

Belakangan diketahui, satu orang yang jatuh ke laut tersebut adalah Nakhrowi alias Bisman, anggota komplotan perompak. Dari pengakuan Nakhrowi, tugasnya adalah mencari target untuk dirompak.

“Kemudian, dilakukan pengembangan lagi. Khususnya terhadap tujuh orang yang berhasil melarikan diri. Akhirnya salah satu pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap, yakni Dian BS,” katanya.

Dikatakan Imam, pengembangan terus dilakukan untuk mengejar sisa enam orang pelaku perompakan lagi. Termasuk siapa saja yang mendukung kegiatan perompakan ini.
Akhirnya, Nakhrowi dan Dina BS buka suara bahwa ada dua orang lagi yang terlibat da­lam aksi perompakan kapal di perairan Karimun. Keduanya adalah Rosada alias Iyos alias AA asal Jawa Barat yang pernah dipidana penjara 3 tahun di Rutan Tanjungbalai Karimun untuk kasus yang sama. ”Rosada alias Iyos kita tangkap di Kecamatan Meral,” kata Imam.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku ikut terlibat dalam perompakan kelompok Nakhrowi. Peranannya sebagai pengatur kegiatan perompakan. Selain itu, Rosada juga yang mempersiapkan logistik untuk perompak serta mendistribusikan barang hasil rompakan kapal ke Jakarta.

Pengungkapan kejahatan di laut ini, lanjut Imam, diteruskan dengan menangkap anggota komplotan lainnya Hermansyah di Karimun. Keterlibatan Hermansyah adalah sebagai pendana yang mengeluarkan uang Rp 24,7 juta untuk pembelian satu unit speedboat. Speedboat tersebut rencananya digunakan untuk merompak.

Dalam kasus ini, Tim WFQR berhasil menyita barang bukti empat kotak berisi sparepart untuk peralatan mesin speedboat. Barang bukti ini merupakan hasil rompakan pada Sabtu (19/5) malam.

”Barang bukti hasil rompakan kita temukan di rumah Hermansyah. Barang bukti keseluruhan sebenarnya ada tujuh kotak. Namun yang tiga kotak sudah dikirim ke Jakarta dengan penerima Waskim yang juga pernah dihukum penjara kasus perompakan di Kepri,” jelas Imam.

“Dari keterangan keempat tersangka, dalam satu bulan kelompok ini bisa beraksi sampai 20 kali,” ungkapnya. (san)

Update