Senin, 6 April 2026

5.160 Honorer Tak Dapat THR, Pemko Batam Mengaku Berat

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak ada alokasi anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para honorer di lingkungan Pemko Batam dalam APBD 2018. Sehingga sebanyak 5.160 honorer Pemko Batam tidak akan mendapat THR untuk Lebaran tahun ini.

“Honorer tidak dapat (THR),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Batam, Sahir, Senin (28/5) siang.

Menurut Sahir, sesuai surat edaran Menteri Keuangan, yang akan menerima THR tahun ini hanya PNS, TNI-Polri, dan pensiunan. “Tidak disebutkan honorer,” kata dia.

Namun demikian, Sahir menyebut saat ini Pemko Batam masih mempertimbangkan perlu tidaknya mengalokasikan anggaran untuk THR honorer. Untuk itu, ia meminta menanyakan hal ini ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

Sahir juga mengatakan, bisa jadi para honorer akan mendapat THR dari masing-masing dinas atau Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) tempat para honorer bekerja. “Apakah dapat, bisa ditanya ke BLUD terkait,” ucapnya.

Sementara untuk para PNS di lingkungan Pemko Batam, Sahir memastikan semuanya akan mendapat THR plus gaji ke-13. Namun, ia mengaku belum memiliki data terkait berapa jumlah anggaran untuk membayar THR dan gaji ke-13 untuk 5.623 PNS di lingkungan Pemko Batam, tahun ini.

“THR dibayar melalui APBN. Gaji 13 juga, namanya gaji kan. Tidak dibebankan ke daerah. Kalau tunjangan tanya dengan keuangan belum diputuskan apakah tunjangan bisa dibayar atau tidak,” paparnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, mengatakan tak ingin buru-buru berkomentar soal THR bagi honorer ini. Ia malah meminta wartawan menanyakan hal ini kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

“Kalau Pak Wali (Muhammad Rudi, red) arahin ke saya, baru saya ngomong,” kata dia.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Pemerintah Kota Batam menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian THR bagi honorer. Jika ada edaran yang mengharuskan pemda membayar THR bagi honorer, maka Pemko Batam akan melakukan penyesuaian pada APBD 2018. Sebab selama ini memang tidak ada alokasi anggaran untuk THR honorer dalam APBD Kota Batam tahun 2018.

“Jika ada aturan itu, tinggal nanti di APBD perubahan dilakukan penyesuaian itu,” ucap dia.

Ia mengaku kini postingan anggaran untuk gaji honorer di APBD Kota Batam 2018 ini hanya untuk 12 bulan atau setahun penggajian. “Kalau memang diminta dibayar, kami akan tambah dari 12 bulan jadi 13 bulan,” tambahnya.

Menurutnya, jika melihat kondisi keuangan Pemko Batam saat ini, Amsakar menilai pemberian THR honorer ini memberatkan. Apalagi kondisi APBD saat ini defisit.

“Tentu akan cukup berat,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memastikan honorer tidak mendapatkan dana THR. Hal itu dikarenakan di dalam PP 19/2018 tentang THR tidak ada peruntukan bagi honorer.

“Enggak ada buat honorer. Kalau pensiunan ada karena diatur dalam PP,” ujarnya, di Jakarta.

Selain PNS aktif, pemerintah juga akan memberikan THR kepada para pensiunan PNS. Termasuk pensiunan PNS Pemko Batam. “Alhamdulillah, sangat berterima kasih dengan pemerintah akan kebijakan baru ini. Artinya, kami masih tetap diperhatikan,” kata Suhartini, pensiunan PNS Pemko Batam, kemarin.

Mantan Kepala Bagian Humas Kota Batam ini mengatakan, sebagai pensiunan, dirinya sangat membutuhkan THR tersebut. “Apalagi semua harga sekarang melonjak,” katanya.

Dari perhitungan Suhartini, nominal THR yang akan diterima lebih kurang sama dengan dana pensiunan dan gaji 13 yang sudah diterima sebelumnya. “Kan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, sama tunjangan penghasilan. Jadi lebih kurang sama dengan dana pensiun,” katanya.

Pegawai Negeri Sipil dan Honorer Pemko Batam usai melaksanakan upacara di Dataran Engku Putri Batamcenter
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Gunakan Dana Silpa

Anggota DPRD Batam Sukaryo mengaku miris jika honorer dan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam tak mendapatkan THR. Kondisi ini akan sangat kontras dengan para PNS yang menerima THR ditambah gaji 13.

Menurut Sukrayo, seharusnya Pemko Batam membayar THR untuk honorer dan THL. Sebab sesuai arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah daerah boleh membayar THR honorer asalkan mampu.

“Kita mampu kok. PAD kita tinggi dan masuk dalam kategori A. Jadi alangkah manusiawinya jika Pemko Batam anggarkan untuk membayar THR honor dan THL,” kata Sukaryo, Senin (28/5).

Soal anggaran, politikus PKS itu mengusulkan agar Pemko Batam merumuskan melalui dinas terkait. Mana saja kegiatan yang tidak diperlukan dilakukan efisiensi. Begitu juga kegiatan yang bisa disisip dengan mengubah pembayaran THR honor dan THL.

“Secara aturan sah-sah saja. Mengefisiensi kegiatan dan mengubahnya pada kegiatan lain,” papar Sukaryo.

Namun demikian, tentunya harus sepersetujuan DPRD Batam. Pemko Batam lewat dinas terkait merumuskan kegiatan apa saja yang bisa diefisienkan. Selanjutnya diusulkan ke DPRD dan diubah dalam bentuk kegiatan lain. Sehingga THR yang menjadi harapan bagi pegawai kontrak bisa menjadi kenyataan.

Selain itu, anggaran THR bagi honor dan THL, kata Sukaryo, bisa diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran atau dana Silpa. Apalagi saat ini sudah memasuki pertengahan tahun, sehingga berapa uang yang tersisa pada lelang di semester pertama sudah bisa diketahui. Ia menambahkan, rata-rata 5-10 persen dari total anggaran belanja fisik dan non fisik akan berbentuk Silpa.

“Kalau belanja tahun 2018 ada sekitar Rp 800 miliar. Maka silpa dari sisa lelang bisa di angka Rp 40 miliar. Kan bisa diambil dari sini,” papar dia.

Sementara anggota DPRD Kota Batam lainnya, Riki Indrakari, menegaskan THR untuk honorer memang tidak atau belum dianggarkan dalam APBD 2018. Pembahasan atau penyesuaian anggaran dalam waktu dekat juga tidak memungkinkan, karena Lebaran sudah di depan mata.

“Seharusnya bisa dilakukan jauh-jauh hari. Tetapi hingga saat ini data honorer di Pemko pun kita tidak pernah dapat,” kat Riki, Senin (28/5).

Menurut Riki, dalam ketentuannya, THR yang dimaksud kepada tenaga honorer tidak harus berupa uang. Tetapi bisa dalam bentuk paket atau bingkisan.

Satgas Demo Tuntut THR

Sementara itu, ratusan anggota satuan tugas (satgas) persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam sudah bereaksi menyikapi polemik THR. Mereka menggelar demo di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin (28/5) menuntut THR.

Namun, aksi demo kemarin berlangsung singkat. Karena demo tersebut tanpa izin dari kepolisian. “Kemarin janjinya mau ketemu pagi ini. Saya tunggu tak datang di kantor, mereka beralasan langsung ke lapangan, dan tiba-tiba aksi di Batam Center,” kata Kepala DLH Batam, Herman Rozie, kemarin.

Herman menjelaskan, pihaknya memang tidak akan memberikan THR kepada para satgas persampahan itu. Sebab, kata dia, gaji satgas sudah jauh lebih tinggi dari honorer.

“Istilah gaji 13 mereka itu ada, dan pembayaranya dilakukan setiap bulannya. Ya, seperti disisipkan,” terangnya. (nji/ian/yui/rng/iza)

Update