Selasa, 23 April 2024

Kemiskinan Meningkat, Pengangguran Bertambah

Berita Terkait

Kabel Lampu Jalan kembali Dicuri

Supermarket Top 100 Buka Gerai Ke 10

batampos.co.id – Kepemimpinan Gubernur Kepri Nurdin Basirun dua tahun belakangan dinilai mengalami kemunduran. Penegasan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Ke­terangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Tahun 2017.

“Dari beberapa indikator yang menjadi tolok ukur. Hasil yang kita dapati adalah, capaian kinerja kepemimpinan Gubernur Kepri dua tahun belakangan mengalami kemunduran,” ujar Ketua Pansus LKPj Taba Iskandar saat rapat istimewa di Gedung DPRD Kepri, Senin (28/5).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kepri tersebut menjabarkan, dari hasil penilaian, didapati beberapa indikator yang sungguh memprihatikan. Seperti tingkat kemiskinan, jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran terbuka meningkat. Sementara di satu sisi, pertumbuhan ekonomi Kepri mengalami penurunan.

Disebutkan Taba, tingkat kemiskinan di Provinsi Kepri terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 se­besar 5,78 persen, tahun 2016 naik menjadi 5,84 persen dan 2017 kembali naik menjadi 6,13 persen.

Selain itu, secara absolut, jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepri dalam lima tahun terakhir mengalami kenaikan, yaitu tahun 2015 sebanyak 125.020 jiwa dan pada tahun 2017 menjadi sebanyak 128.430 jiwa atau naik sebanyak 3.410 jiwa.

Menurut Taba, jumlah penduduk miskin Provinsi Kep­ri tahun 2013 hingga tahun 2017 meningkat, yaitu pada 2013 sebesar 119.000 jiwa meningkat menjadi sebanyak 125.370 jiwa pada 2017. Kondisi ini berbeda dengan kondisi nasional 2017 yang secara nasional malah mengalami penurunan.

Di sektor lapangan kerja, Pemprov Kepri gagal membuat terobosan membuka lapangan kerja. Akibatnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Kepri tahun 2017 mencapai 7,16 persen, mengalami peningkatan dibandingkan 2013 sebesar 5,63 persen.
“Di­bandingkan dengan provinsi lain di wilayah Sumatera, tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri paling tinggi,” paparnya.

Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada 2017 menurun menjadi 2,01 persen padahal sebelumnya pada 2016 pertumbuhan ekonomi 5,03 persen dan pa­da tahun 2015 pertumbuhan ekonomi 6,02 persen.

Selain angka-angka tersebut, kinerja anggaran Pemprov Kepri dinilai pansus memprihatinkan. Sumber Pendapatan Daerah Provinsi Kepri saat ini 39,88 persen masih bersumber Pendapatan Transfer dan 0,021 persen bersumber dari lain-lain pendapatan yang sah. Hal ini menunjukkan bahwa APBD Provinsi Kepri masih bergantung dari pemerintah pusat sebesar 39,88 persen untuk membiayai pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

Terhadap pengelolaan pen­dapatan daerah, pansus memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan kajian atas potensi pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait pendapatan daerah. Kedua, membentuk tim khusus untuk mendorong pencapaian realisasi pendapatan. Pasalnya, realisasi penerimaan yang telah ditetapkan banyak yang tidak mencapai target.

Ditambahkan Taba, selain Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Da­na alokasi umum dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sesuai target ditetapkan, seluruh jenis pendapatan belum mencapai target yang ditetapkan.

Capaian terendah adalah Retribusi Daerah yang hanya mencapai 4,98 persen dari target yang ditetapkan. “Kritikan yang kita sampaikan ini berdasarkan fakta yang ada. Gubernur harus melakukan evaluasi atas kinerja dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri,” tutup Taba Iskandar.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyampaikan bahwa pada 21 Mei lalu seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya. Menurut Jumaga, rekomendasi yang diberikan DPRD harus menjadi media evaluasi bagi kepemimpinan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

“Seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan pansus telah disetujui oleh seluruh fraksi untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” tegas Jumaga. (jpg)

Update