
batampos.co.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia, Usman Ahmad berharap masyarakat bisa lebih jeli dapat memilih produk olahan untuk dikonsumsi. Setiap produk olahan harus memiliki label halal yang diberikan lembaga terkait, seperti MUI.
“Masyarakat harus lebih jeli, jangan asal pilih makanan yang tidak mencantumkan label halal,” ujar Usman kepada Batam Pos.
Saat ini di Batam banyak produk olahan hingga bahan-bahan pembuat kue yang tidak mencantumkan label halal. Bahkan ada label halal yang hanya dicetak sendiri, bukannya dari lembaga terkait.
“Banyak saya lihat, kalau ragu dengan kehalalannya jangan dibeli. Karena label halal juga harus dari lembaga resmi,” jelas Usman.
Menurut dia, untuk mendapatkan label halal pada suatu produk olahan dan lainnya harus melalui proses. Mulai dari pengusulan produk, kemudian pemeriksaan produk hingga melihat tempat pembuatan produk itu sendiri.
“Ada proses untuk label halal, tak serta merta langsung dikasih label,” imbuhnya.
Dijelaskannya, setiap produk olahan di Indonesia saat ini wajib menggunakan label halal. Apalagi sudah ada undang-undang yang mengatur tentang kehalalan makanan dan produk.
“Undang-undangnya sudah diketuk, namun masih tahap sosialisasi,” ujarnya.
Bahkan ia mengingatkan agar produsen tidak menipu masyarakat dengan mencantumkan label halal, padahal masih menggunakan produk non halal.(she)
