Jumat, 19 April 2024

Nekad Potong 3.200 Meter Kabel Optik Bawa Laut demi Upah Rp 2.500 Per Meter

Berita Terkait

Anggota Bakamla mengecek kabel dan berjaga di dalam kapal di Jembatan Dua Barelang, Senin (28/5). Kabel ini hasil curian dengan delapan ABK Kapal. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kasus pencurian 3.200 meter kabel optik bawa laut ditemukan dalam kapal kayu KM Topan Ocean oleh Kapal Negara Belut Laut di periaran Tanjungberakit, Sabtu (26/5) lalu terus didalami pihak Bakamla di Dermaga Bakamla, Jembatan II Batam di Barelang.

Dalam penangkapan itu, petugas Bakamla menahan delapan orang nelayan dari berbagai daerah yang mencuri kabel optik. Dari kapal yang digunakan delapan nelayan itu petugas mendapati 800 potongan kabel optik hasil curian mereka dengan total berat keseluruhan mencapai 12 ton (sebelumnya ditulis lima ton).

Tindak lanjut dari penangkapan itu pihak Bakamla akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Telkom atau provider jaringan lainnya untuk mengetahui pemilik dan kegunaan kabel optik itu.

“Kabel sudah diangkat dan dipotong-potong tentu ada dampaknya. Nah untuk mencari tahu dampaknya itu kami harus koordinasi dengan pihak Telkom atau pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kabakamla RI Laksamana Madya TNI Arie Soedewo, saat menggelar siaran pers di atas KN Belut Laut di dermaga Bakamla, Jembatan Dua Batam di Barelang, Senin (28/5).

Sejauh ini kata Arie, pihak belum mendapat laporan gangguan jaringan dari pihak manapun termasuk dari Singapura. Namun demikian pihaknya terus mencari tahu sebab dipastikan akan ada gangguan karena keruskan jaringan kabel itu. “Dampaknya mungkin belum langsung terasa apalagi ini berhubungan dengan jaringan telekomunikasi. Bisa saja masih tercover dengan jaringan lain tapi lambat laun akan terganggu juga,” tutur Arie.

Senada disampaikan oleh Andi, petugas dari Triasmitra yang merupakan patner kerja PT Telkom yang dihadirkan oleh pihak Bakamla sebagai tim ahli menjelaskan dampak dari kerusakan kabel optik itu tidak langsung dirasakan oleh providernya.

“Dampaknya banyak sekali cuman tidak bisa langsung plok seperti listrik padam gitu, karena mungkin masih tercover oleh jaringan lain. Ini yang akan ditelusuri termasuk punya PT mana kabel-kabel ini,” ujar Andi di lokasi yang sama.

Terkait penangkapan kapal yang mengakut kabel optik jarahan bawa laut itu kata Arie, bermula dari kecurigaan tim patroli Bakamla yang bertugas di KN Belut Laut dengan keberadaan kapal kayu yang mencurigakan itu. Saat didekati KN Belut Laut, kapal kayu itu tidak bisa menunjukan dokumen berlayar yang sah.

Delapan ABK KM Tapan Ocean digiring oleh Bakamla saat ekspos di Dermaga Bakamla Jembatan Dua Barelang, Senin (28/5). Para ABK ini mencuri kabel optik dibawah laut. F Dalil Harahap/Batam Pos

“Delapan awak kapal ini juga tidak bisa mempertanggung jawabkan barang muatan mereka (potongan kabel optik). Ditanya lebih dalam lagi mereka akui kalau itu hasil jarahan mereka di sekitar perairan Tanjungberakit,” kata perwira TNI berbintang tiga itu.

Barang bukti lain yang turut diamankan dari atas kapal itu diantaranya; alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.

Delapan tersangka kepada wartawan mengakui kalau kabel optik tersebut sengaja dijarah mereka atas suruan dari seorang tekon yang disebutkan bernama Naim di Bangka.

“Kapten kapalnyta Naim. Dia yang suruh kami. Cuman dia tak ikut karena isterinya sakit. Kami cuman pekerjanya. Kami diupah permeter (kabel optik) Rp 2.500 untuk angkat dari dalam laut,” tutur Hendi,seorang tersangka.

Kabel-kabel itu diakui Hendi dijarah dari periaran Tanjungberakit yang kedalamanya hanya belasan meter. Kabel-kabel tersebut sebenarnya dibenamkan dalam dasar laut. Sebelum dipotong kabel tersebut sudah terlebih diangkat keatas permuka dengan bantuan alat pengampung.

“Potongnya diatas (kapal). Kabel itu diikat dulu didasar kemudian ditaruh pelampung sehingga naik ke permukaan,” ujar Hendi.

Disinggung terkait dari mana mereka tahu bahwa di dasar laut tersebut ada kabel, Hendi mengaku sudah diberi petunjuk oleh Naim sebelumnya. (eja)

Update