Jumat, 29 Maret 2024

Warga Keluhkan Warnet Buka 24 Jam

Berita Terkait

Warnet. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas Satpol PP Kota Batam bersama dengan pihak Kecamatan Bengkong dan Polsek Bengkong menggelar razia rental playstation dan warung internet (warnet) di kawasan Bengkong beberapa waktu yang lalu. Setelah dirazia dan didata petugas, ternyata tidak memberikan efek jera terhadap warnet tersebut.

Terkait dengan keberadaan warnet yang buka selama 24 jam itu tentu saja membuat masyarakat resah. Sebab, mayoritas pengunjung warnet yang buka selama 24 jam itu merupakan anak-anak yang masih berusia remaja. Mereka datang ke warnet itu hanya untuk bermain game online. Bahkan, selama ini tidak sedikit yang berujung pada perbuatan kriminalitas.

“Seharusnya Satpol PP bersama Polisi dan Camat harus rutin untuk turun ke lapangan. Beberapa warnet yang kemarin di razia sekarang sudah buka lagi,” ujar salah seorang warga, Dani.

Menanggapi masih beroperasinya warnet selama 24 jam, Camat Bengkong M Tahir beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa petugas memberikan surat peringatan (SP) pertama dan memanggil pemilik usaha datang ke Kantor Kecamatan bagi yang belum memiliki izin. Sementara yang sudah memiliki izin akan diberikan sanksi teguran pertama.

“Kalau sudah diberikan surat peringatan ketiga kepada pemilik usaha, tentunya kami nanti akan menyurati atau mengirimkan rekomendasi kepada Badan Kominfo untuk menutup usaha itu,” tegasnya.

Sementara, untuk warnet yang masih tetap buka, pihaknya akan kembali melakukan razia untuk kedepannya. Sementara, apabila nantinya petugas kembali menemukan warnet yang membandel atau telah mendapat surat teguran, tentunya akan diberikan tindakan tegas.

“Dalam Perda Kota Batam sudah diatur, kalau jam operasinya sampai pukul 21.00 WIB untuk hari biasa, sedangkan untuk hari Minggu bukanya sampai pukul 22.00 WIB. Ini sudah lewat pukul 22.00 WIB,” imbuhnya. (gie)

Update