
batampos.co.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho mengukapkan, guna membayar utang tahun 2017, Pemko Batam memangkas anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak tanggung-tanggung, anggaran yang dipangkas mencapai Rp 41 miliar. Irnonisnya lagi, pemangkasan anggaran delapan OPD ini tidak dilaporkan ke DPRD Batam.
Jumlahnya Rp 41 miliar dan digunakan untuk menutupi tunda bayar. Masing-masing SKPD mengatakan anggarannya sudah dipotong,” kata Udin, Selasa (29/5).
Pemotongan atau rasionalisasi anggaran diketahui setelah Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait serapan anggaran bersama mitranya. Disanalah diketahui, anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan di APBD murni 2018 berubah, sehingga mempengaruhi plafon anggaran. Setelah ditanya, setiap OPD beralasan anggaran mereka telah dipotong.
Rasionalisasi anggaran terbesar ada di dinas kesehatan yakni sebesar Rp 20,8 miliar. Dinas Kesehatan yang di APBD murni 2018 dianggarkan Rp 149 miliar berubah menjadi Rp 128,1 miliar atau terjadi selisih Rp 20,8 miliar. Selanjutnya dinas pendidikan dari sebelumnya Rp 286,7 miliar menjadi Rp 281,6 miliar atau terjadi selisih sekitar Rp 5,09 miliar.
Dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat dari Rp 26,9 miliar menjadi Rp 20,6, selisih Rp 6,3 miliar. Selanjutnya dinas pemuda dan olahraga dipotong Rp 1,1 miliar, serta RSUD Embung Fatimah dipotong Rp 3,86 miliar. Belum lagi dinas tenaga kerja sekitar Rp 1,2 miliar, dinas kebudayaan dan pariwisata sebesar Rp 700 juta, serta dinas P3P2 dan KB Rp 2 Miliar.
“Berdasarkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Rp 41 miliar ini di pangkas dari mitra kam. Kmi yakin di OPD mitra komisi lain juga sama,” tegas Udin.
Ia menambahkan, pemangkasan anggaran seperti ini menyalahi aturan. Apalagi dilakukan tanpa sepersetujuan dewan dan dipangkas sepihak. Tunda bayar ini juga tidak pernah disampaikan pada saat pembahasan APBD murni tengah tahun lalu. “Kalau memang ada utang, seharusnya dikomunikasikan dengan kami, dan kita usulkan penganggarannya di APBD Perubahan,” jelas dia.
Sebelumnya, Pemko Batam mulai menyalurkan pembayaran proyek tahun 2017 atau tunda bayar sekitar Rp70 miliar. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, pembayaran tunda bayar tidak akan mengganggu belanja tahun 2018, karena efisiensi untuk membayar tunda bayar, tidak bersinggungan dengan belanja publik. Pembayaran diambil dari rencana program yang diefisiensikan, seperti belanja pakaian dinas, perjalanan dinas dan belanja rapat.
“Itu yang kita geser dan efisiensi untuk membayar. Kalau ada pelebaran jalan, tidak terpengaruh dengan terganggu pembayarannya,” kata Amsakar. (rng)
