Rabu, 8 April 2026

Kantor Samsat Pindah ke Ruko

Berita Terkait

Teddymar. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan yang selama menumpang di Markas Brimob di Kampung Jago, Desa Lancang Kuning, Tanjunguban akan menempati dua ruko di dekat Anrawika, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.
”Kita upayakan setelah Lebaran sudah berkantor di ruko,” ujar Kepala KPPD Bintan Teddymar kemarin.

Ia menjelaskan, kepindahan kantor pelayanan pajak dari Mako Brimob ke Ruko di Jalan Raya Indunsuri untuk memaksimalkan pelayanan pembayaran pajak. Terlebih saat ini Pemprov Kepri memiliki program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Dengan menempati kantor baru di dua ruko, harapannya antusias masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bisa meningkat.

Apalagi kantor baru nanti berada di tengah Kota Tanjunguban. Teddymar juga menjelaskan, bahwa dua ruko yang disewakan telah difasilitasi Badan Pengelolaan Retribusi Pajak Daerah Provinsi Kepri.

”Kita sebatas menyampaikan ke pimpinan ada beberapa ruko yang dijadikan alternarif untuk kantor. Untuk sewa ruko, sudah ada tim penilai yang memutuskan layak atau tidak,” jelasnya. (met)

Update