Kamis, 23 April 2026

Pesan Pak Polisi untuk Warga Batam yang Mudik

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Warga Batam yang hendak melakukan mudik lebaran dapat memarkirkan atau menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat. Ini untuk menghilangkan kekhawatiran dengan keamanan kendaraan yang ditinggal di Batam. Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Delimunthe mengatakan Polsek Batuaji akan menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik lebaran ke kampung halaman.

“Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya silakan saja, penitipan ini tidak dipungut biaya,” ujar Syarifuddin saat dikonfirmasi, Selasa (29/5).

Dia mengatakan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat bisa di mulai H-7 atau bagi warga yang sudah bersiap untuk mudik.

“Kami punya tempat parkiran di belakang yang cukup luas, bisa untuk kendaraan roda dua dan roda empat juga. .” katanya.

Pemudik harus menyerahkan kendaraannya bersama identitas yang jelas. Mulai dari STNK, SIM dan KTP. “Takutnya kendaraan hasil curian, jadi identitas harus jelas,” ucapnya.

Sebelum berangkat, diharapkan warga untuk melaporkan ke RT/RW. Warga juga diminta untuk menitipkan rumahnya kepada tetangga terdekat.

“Barang berharga seperti emas bisa dititipkan di Bank. Barang elektronik juga harus diperiksa sebelum ditinggal,” imbaunya.

Penitipan kendaraan selama masa mudik tersebut merupakan bentuk pelayanannya kepada masyarakat agar masyarakat bisa mudik dengan tenang.

Polsek Seibeduk juga menyiapkan lahan bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya selama mudik lebaran. “Kendaraannya harus milik sendiri. Identitas harus jelas.” kata Polsek Seibeduk AKP Sutrisno Saragih.

Selain itu, pemudik juga harus memastikan kondisi rumah sebelum pulang. Mulai dari pintu rumah, pagar dalam keadaan terkunci baik dan barang elektronik.

“Rumah juga dititip ke tetangga, soalnya waktu-waktu seperti ini biasa dimanfaatkan pencuri. Mereka menyatroni rumah-rumah kosong yang ditinggal pemudik,” jelasnya. (une)

Update