batampos.co.id – Pemkab Anambas berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini berkat kerja keras pemerintah daerah yang terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Joko Agus Setyono di kantor BPK Kepri di Batam, Rabu (30/5).
”Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih opini WTP dari BPK,” ungkap Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin.
Dengan keberhasilan ini, pihaknya akan mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertekad mempertahankan prestasi yang telah diraih ini hingga masa jabatannya bersama Wan Zuhendra, pada 2021 mendatang. “Kalau bisa kita akan pertahankan prestasi ini, kalau bisa kita harus raih WTP terus sampai jabatan kami berakhir,” ungkapnya.
WTP ini juga berpengaruh terhadap pertumbuhan pembangunan daerah. Karena pengelolaan keuangan sudah tersistem dengan baik. Menurutnya, pengelolaan keuangan pada 2016 masih WDP (wajar dengan pengecualian), dengan catatan pengelolaan aset yang belum maksimal. Namun, pemda langsung berupaya melaksanakan apa yang menjadi catatan BPK. Sehingga pada akhirnya meraih WTP.
“Yang paling jadi perhatian kita adalah pengelolaan aset. Karena aset merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga dengan baik,” jelasnya.(sya)
