Kamis, 25 April 2024

Kepri dan Riau Sepakat Tuntaskan Aset Daerah

Berita Terkait

batampos.co.id – Paripurna Pandangan akhir Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Barang Milik Daerah batal digelar DPRD Kepri, Kamis (31/5). Meskipun demikian, Ketua Pansus, Rudy Chua mengatakan DPRD Kepri dan DPRD Riau sepakat untuk menuntaskan persoalan ini.

”Karena tidak kuorum, sidang paripurnanya diputuskan untuk ditunda setelah Lebaran,” ujar Rudy Chua di Tanjungpinang, kemarin.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, pada sidang dengan agenda pandangan akhir pansus tersebut, pihaknya sudah mengundang perwakilan dari DPRD Provinsi Riau. Sinergi antara DPRD Kepri dengan DPRD Provinsi Riau adalah untuk menuntaskan soal aset hibah.

”Seperti kita ketahui bersama, banyak aset-aset yang masuk dalam daftar hibah, tetapi tidak jelas administrasinya,” paparnya.

Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menegaskan, bahwa pihaknya sudah menyiapkan sejumlah kesimpulan strategis dalam laporan akhir pansus. Akan tetapi, karena sidang paripurna batal digelar, sehingga belum bisa disampaikan. Tetapi gambarannya, adalah seperti yang sudah disampaikan ke publik.

Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Kepri tersebut juga mengatakan, untuk mengungkap aset hibat Pemprov Riau ke Pemprov Kepri, pihaknya bukan hanya bekerjasama dengan Pemprov Riau dan DPRD Riau. Tetapi juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri. Karena banyak aset tanah yang dihibahkan tanpa dukungan administrasi yang jelas.

”Kita sudah berkoordinasi dengan BPN Kepri. Tentu itu turut membantu kerja Pansus,” jelas Rudy.

Masih kata Rudy, berdasarkan tanda terima hibah tertanggal 31 Mei 2006 lalu, dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan (8) item yang administrasinya dinyatakan lengkap. Diantara jumlah tersebut, masih ada 23 lahan lainnya yang belum diserahkan Pemprov Riau ke Pemprov Kepri. ”Aset-aset hibah tersebut tersebar di kabupaten/kota di Kepri,” tegas Rudy.

Disebutkan Rudy, berdasarkan surat hibah aset, pihaknya sudah mengetahui sejumlah titik lokasi lahan tersebut. Di antaranya adalah Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), dan Ma­rinir di sepanjang Jalan Mer­deka. Selain itu ada juga aset lahan di Bintan yang sekarang dikuasai oleh Pelindo, Kijang.

Di Batam katanya, juga ada beberapa aset yang tercatat dalam surat hibah tersebut. Salah satunya adalah Gedung Beringin yang berada di Sei Harapan, Batam. Ada persoalan lain yang membuat aset tersebut tumpang tindih. Karena berselang beberapa waktu kemudian, Gedung Beringin diserahkan ke Pemko Batam. ”Kami akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau,” pungkas Rudy.(jpg)

Update