Jumat, 10 April 2026

Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan di Atas ROW

Berita Terkait

Sejumlah kendaraan melintas di jalan pelita yang sedang dilakukan pelebaran. Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas Pemerintah Kota Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan setiap bangunan pada Right Of Way (ROW) pada jalan yang akan diperlebar akan ditertibkan. Tak terkecuali di ruas Jalan Laksamana Bintan dari Simpang Gelael ke Terowongan pelita.

“Akan kena semua, itu tanah pemerintah dan kini pemerintah ingin gunakan untuk membangun fasilitas umum yakni jalan,” tegas Kabid Trantibum Satpol PP Batam, Imam Tohari, kemarin.

Ia mengatakan, soal bangunan yang kini masih berdiri tegak di lokasi tersebut akan ditertibkan seiring pengerukan tanah.

“Bahkan, pemiliknya bongkar sendiri,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam (DBM SDA) Yumasnur mengatakan, ROW di jalan tersebut selebar 50 meter akan dimanfaatkan sepenuhnya baik untuk bagian jalan maupun pedestrian dan drainase.

“Kalau memang ada utilitas, bangunan atau apa akan terdampak. Kami berharap bersedia pindah,” kata Yumasnur.

Ia juga mengungkapkan, beberapa titik median jalan ini, khusus dari Simpang Gelael ke Terowongan Pelita akan digeser. Kini penandaan titik juga tengah dilakukan. Ia mengatakan, median digeser guna menyeimbangkan luasan jalan yang akan diperlebar masing-masing lima lajur setiap jalur tersebut.

“Sekarang ini kan lebih ke kanan (Terowongan ke Simpang Gelael), makanya akan geser ke kiri (Gelael ke Terowongan),” terangnya.

Tak hanya itu, lokasi jalan yang tidak rata juga akan disesuaikan. “Badan jalan akan ditinggikan. Tapikan enggak selesai setahu, bertahap,” imbuhnya. (iza)

Update