
batampos.co.id – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Afrianus Hangki mengatakan, pihaknya memprediksi ada sekitar 121.260 pemudik yang akan berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang selama arus mudik Lebaran 1439 H nanti. Jika dibandingkan tahun lalu, kenaikannya sekitar 0,96 persen.
”Pada 2017 sebanyak 120.107 pemudik berangkat dari Pelabuhan SBP. Tahun ini kami prediksikan bertambah sebanyak 1.153 pemudik,” ujar Afrianus Hangki, Kamis (31/5) usai apel siaga posko terpadu angkutan laut Lebaran 2018/1439 H.
Naiknya prediksi tersebut disebabkan berbagai faktor. Salah satunya libur panjang yang sudah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, intensitas pemudik diprediksi mulai tinggi H-3. Sedangkan arus balik H+7. Menyiasati hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan 17 instansi. Baik itu yang ada di kawasan pelabuhan maupun luar pelabuhan.
”Untuk armada secara keseluruhan ada 65 kapal. Baik itu untuk domestik maupun internasional,” papar pria yang akrab disapa Hangki tersebut.
Ditegaskannya, sebagai pihak yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pelayanan pelayaran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak operator kapal. Jika ada kelebihan kapasitas penumpang, akan disediakan armada tambahan. ”Kita juga akan melakukan pengecekan kelaikan kapal. Sehingga tidak mengganggu pelayanan arus mudik maupun arus balik nanti,” tegas Hangki.
Untuk menjaga keselamatan selama pelayaran, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes bebas narkoba terhadap Kapten dan Anak Buah Kapal (ABK). Atas dasar itu, ia mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
”Kalau untuk ketersediaan ruang tunggu Pelabuhan SBP sudah representatif. Kita berharap ini bisa meningkatkan kenyamanan pelayanan selama arus mudik,” harapnya.
Ditanya mengenai kebijakan tiket, Hangki mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengelola kapal. Meskipun demikian, pemerintah sudah menetapkan tarif angkutan pelayaranan. ”Jika acuannya standar pelayaran, setiap orang harus punya tiket. Tidak terkecuali bayi di bawah lima tahun (Balita). Khusus balita sebaiknya ada harga pengecualian,” tutup Hangki.(jpg)
