
batampos.co.id – Tahun ini KemenPUPR melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan (Disperkimtan) Kota Batam mengalokasikan Rp 2,97 miliar untuk perbaikan rumah warga kurang mampu sebanyak 198 unit di tiga kelurahan. Untuk setiap rumah dialokasikan Rp 15 juta.
Kepala bidang perumahan Disperkimtan Kota Batam, Bambang Sukirwan mengatakan bantuan ini murni dari Dana Alokasi Khusus. Program dengan nama bantuan stimulan perumahan swadaya ini diperuntukkan untuk daerah yang ada di pesisir.
“Ini semua murni dari DAK, tidak ada dari APBD. Setiap rumah akan mendapatkan Rp 15 juta,” kaatanya.
Bambang menyebutkan, tiga kelurahan yang mendapatkan program ini adalah kelurahan Batu Merah sebanyak 80 unit, kelurahan Sengkuang sebanyak 45 unit dan di Kelurahan Kabil sebanyak 73 unit.
“Jadi pendataan ini kita lakukan bersama dengan pihak kelurahan.Dan kita langsung verifikasi ke lapangan calon penerimanya,” katanya.
Ia mengakui anggaran Rp 15 juta ini masih sangat minim. Makanya yang dilakukan hanyalah untuk penambahan kualitas rumah atau renovasi penambahan kualitas.
“Jadi yang diperbaiki adalah atap, lantai dan dinding. Kalau kami menyebutnya aladin. Jadi bukan bangun baru,” katanya.
Dalam waktu dekat akan dimulai pembangunan. Di mana pembangunannya dilakukan swadaya dan tidak ada upah tukang.
“Jadi untuk anggaran dari pusat itu memang tidak ada untuk tukang. Tetapi tahun depan kita berharap akan ada upah tukang sehingga lebih maksimal,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mengatakan pendataan penerima ini harus objektif. Dan penerimanya harus benar-benar yang kurang mampu.
“Jangan nanti yang menerima itu sembarang orang. Pendataan harus benar-benar objektif. Ini sangat membantu warga yang kurang mampu,”katanya.
Menurut Werton, perbaikan rumah ini menambah rumah yang diperbaiki setelah adanya prograM RTLH dari dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat.(ian)
