Kamis, 28 Maret 2024

Rp 43 Miliar untuk THR ASN dan Honorer

Berita Terkait

batampos.co.id – Di saat pemerintah kabupaten/kota lainnya di Kepri masih pusing memikirkan sumber dana THR dan gaji ke-13, Pemkab Karimun malah sudah menyerahkan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorernya, Kamis (31/5).

Pemkab jauh-jauh hari sudah menganggarkan dana Rp 43 miliar di APBD 2018 untuk THR. Anggaran tersebut termasuk honor tambahan untuk petugas harian lepas (PHL).
“Kami berikan honorarium tambahan untuk petugas harian lepas. Seperti yang bertugas sebagai penyapu jalan, penggali parit, dan pembersih jalan di sekitar Coastal Area. Mereka mendapatkan honor tambahan,” kata Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Semua yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Karimun, menurut Rafiq mendapat perhatian jelang Idul Fitri. Untuk PHL, jumlah honorarium tambahan yang diberikan berdasarkan beban kerja yang diterima. Tiap-tiap PHL menerima honor tambahan yang jumlahnya berbeda-beda. Untuk PHL penggali parit mendapatkan Rp 1.250.000. Yang paling tinggi menerima Rp 1.950.000 adalah PLH sebagai petugas di tempat pembuangan akhir.

“Untuk tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten Karimun, THR yang diterima sama, yakni Rp 1 juta,” katanya.

Sedangkan untuk ASN sudah jelas aturan THR yang diterima berdasarkan gaji yang diterima pada bulan lalu. “Kita berharap THR dan tambahan penghasilan bisa membantu memeriahkan suasana persiapan dalam menyambut Idul Fitri,” papar Rafiq.

Rafiq juga menyebutkan telah menyiapkan anggaran untuk gaji ke-13 di APBD tahun ini.
“Besarannya sekitar Rp 18 miliar. Tapi yang berhak menerima hanya ASN. Tenaga honorer-kontrak tidak menerima karena aturannya memang begitu,” jelasnya. (san)

Update