
batampos.co.id – Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari membantah pilih kasih dalam membongkar bangunan liar di sepanjang Seipanas. Diakuinya, pembongkaran akan dilakukan sebelum pihak kontraktor jalan melakukan pengerukan tanah di lokasi tersebut.
“Karena kesepakatannya seperti itu. Pemilik bangunan yang belum dibongkar janji bongkar sendiri sebelum dimulai pengerukan tanah,” kata Imam, Kamis (31/5).
Ia membenarkan masih ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri di lokasi itu. Terutama yang berada di samping Zia Hotel dan pintu masuk TPU Seipanas.
“Beberapa diantaranya juga sudah dibongkar. Artinya kita beri waktu sebelum pengerukan tanah bangunan liar sudah steril dari lokasi tersebut,” tegas dia.
Pelebaran jalan Seipanas, lanjut Imam, nantinya akan dimulai dari Terowongan Pelita sampai Simpang BNI. Pelebaran jalan disana direncanakan bakal dimulai setelah Hari Raya Iduil Fitri.
“Saya dengar seperti itu. Tapi kalau mau pastinya bisa ditanyakan langsung ke kontraktornya,” beber Iman.
Ia menambahkan, selama Ramadhan hingga Iduil Fitri tidak ada jadwal penertiban. Pihaknya lebih fokus pada razia tempat hiburan malam yang menyalahi aturan. Tak terhitung hingga memasuki hari ke-10 Ramadhan ini belasan tempat hiburan malam terjaring razia karena terbukti menyalahio aturan yang sudah disepakati.
“Bersama tim gabungan, setiap malam kami bergerak terus,” jelas Imam. (rng)
