
foto: iman wachyudi / batampos
batampos.co.id – Wali Kota Batam, HM Rudi memastikan tidak ada pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Pasalnya hal tersebut tidak ada aturannya.
“Aturannya begitu, bahwa honorer tidak diberikan THR,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung BPKP pada Rabu (30/5).
Rudi menjelaskan bahwa kondisi ini bukan kehendaknya. Dirinya berdalih hanya menjalankan dan mengikuti aturan yang berlaku dari Kementerian terkait.
“Kita ikuti saja, aturannya seperti itu,” singkatnya.
Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, mencatatkan ada 5.160 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Batam yang tidak akan mendapatkan THR.
Tidak dikeluarkannya THR ini karena pemerintah pusat menilai bahwa THR untuk tenaga honorer akan memberatkan keuangan daerah.
Sebaliknya, di Kabupaten Karimun, pegawai honorer malah mendapatkan bagian dari Rp 43 miliar anggaran untuk kebutuhan THR seluruh pegawainya. (bbi/JPC)
