Jumat, 19 April 2024

Gaji PNS Akan Dipotong

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Ke­pegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ke­pulauan Anambas akan melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kehadiran pegawai dilingkungan pemerintah dae­rah Kabupaten Kepulauan A­nambas. Sidak bertujuan un­tuk mengetahui jumlah pegawai yang tidak hadir menjalankan tugas di Anambas.

Sidak ini merupakan sidak rutin yang biasanya dilaksa­nakan sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri. “Dalam waktu dekat ini tetap kita laksanakan sidak,” ungkap Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Ke­pegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain, Jumat (1/6).

Bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan (TK) se­perti biasa akan dikenakan pemotongan gaji sesuai dengan beberapa hari tidak masuk kerja. Semakin banyak tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka akan semakin besar po­tongan gajinya.

Namun jika pegawai tidak masuk karena cuti atau memiliki izin yang sah dari pimpinan, maka itu tidak menjadi masalah. “Kalau sidak, pasti mengenai absensi. Ini yang menjadi patokan pemotongan gaji,” ungkapnya lagi.

Sementara mengenai kedisiplinan lainnya seperti pegawai yang keluar kantor saat jam kerja, hal itu, bukan ranah BKPSDM lagi, tapi sudah menjadi tugas Satpol PP. “Kalau urusan pegawai nongkrong saat jam kerja itu bukan lagi masuk dalam sidak BKPSDM, tapi Satpol PP,” ungkapnya.

Diketahui, selama ini, BKPSDM selalu melaksanakan sidak sebelum dan sesudah Lebaran. Setiap tahun ada saja yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. Bahkan persentase pegawai yang masuk kerja usai Lebaran tidak sampai 70 persen. Rata-rata mereka mendapatkan izin dari pimpinan.(sya)

Update