Rabu, 24 April 2024

Kios Liar di Perumnas Seibeduk Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Kios liar yang dibangun di lahan hijau dekat pasar seken Aviari, Batuaji. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Bangunan liar di Kecamatan Seibeduk semakin menjamur. Sejumlah titik kios dan rumah liar hampir tersebar di setiap kelurahan, salah satunya adalah di Kelurahan Mangsang dan Duriangkang. Pantauan Batam Pos, kios liar terlihat berderet di jalan pintu satu hingga pintu tiga, Mangsang demikian juga terlihat di dekat Perumahan Nasional (Perumnas).

Bangunan liar itu terlihat berjejer menempati row jalan serta menutupi drainase. Banyak warga yang menyalahgunakan row untuk kepentingan pribadi seperti membangun tempat usaha, mulai dari toko kelontong, tempat laundry hingga depot air minum.

Sebelumnya Camat Seibeduk Science Taufik Riyadi mengklaim pihak kecamatan terus melakukan pengawasan. Ia bahkan mengklaim telah bekerjasama dengan RTRW.

“Kalau ada yang baru, kami harap peran serta masyarakat, informasikan ke kami,” ujar Science belum lama ini.

Lokasi lain yakni terlihat di bukit Mangsang, atau berada di sekitar Perumahan Puriagung IV dan Perumahan Puri Agung IIa. Sementara itu, puluhan Kios Liar di dekat Perumahan Nasional (Perumnas) Seibeduk bakal ditertibkan setelah lebaran mendatang. Hal ini menyusul rencana pembangunan lanjutan jalur dua jalan S Parman.

“Ditertibkan habis lebaran. Sekarang, kios itu sudah dapat minimal Surat Peringatan (SP) 2, kalau nggak SP 3. Saya tidak ingat betul,” kata Sekretaris Satpol PP Batam, Friedkalter, belum lama ini.

Ia mengatakan, setelah lebaran jalan tersebut harus kosong dari kios liar. Maka dari itu, selain menunggu penertiban oleh Satpol PP Batam, pemilik atau penyewa kios diharapkan membongkar sendiri dan mengamankan barangnya terlebih dahulu.

“Kalau mereka bongkar sendiri, nanti tinggal gotongroyong saja dibersihkan. Sesudah lebaran sudah harus kosong (bebas kios liar),” katanya.

Sementara kios liar di sekitar Aviari Batuaji, Friedkalter mengatakan pihaknya belum menyiapkan jadwal penertiban untuk lokasi ini. Ia berpendapat, penertiban tidak bisa dilakukan sekaligus. Kini, ia mengatakan penertiban diprioritaskan pada jalan-jalan yang akan diperlebar. (une)

Update