
batampos.co.id – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Afrianus Hangki mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan Pelabuhan Dompak yang merupakan aset negara senilai Rp 121 miliar. Pasalnya, proses penyelidikan polisi terhadap pelabuhan tersebut belum ada kepastian hukum.
“Sejatinya kita ingin pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang dapat dilanjutkan. Tetapi, karena ada proses hukum, kita harus menghormati itu,” ujar Afrianus Hangki, Jumat (1/6).
Pria yang akrab disapa Hangki tersebut memberikan apresiasi atas kebijakan penyidik kepolisian Tanjungpinang yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menuntaskan persoalan ini. Ditegaskan Hangki, perkembangan terus dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
“Untuk mengurai benang kusut atas pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Dompak, Dirjen juga akan berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung dan BPK,” tegasnya.
Menurut Hangki, pembangunan infrastruktur pelabuhan tersebut sejatinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu adalah bagian dari sinergi untuk mendukungan pembangunan pemerintah daerah. Meskipun masih dalam proses lidik, pihaknya secara perlahan sudah hampir merampungkan proses hibah lahan dari Pemprov Kepri ke Kemenhub.
“Sekarang ini, pada tahap pembuatan sertifikat oleh BPN. Maka kita berharap, tahun ini sudah ada kepastian hukumnya, sehingga kerusakan pelabuhan tidak semakin parah,” papar Hangki.
Dari informasi yang dapat di lapangan, penyelidikan yang dilakukan penyidik Polres Tanjungpinang adalah pembangunan tahap III pada 2015 lalu. Yakni pembangunan fasilitas Pelabuhan Dompak dengan menggunakan APBN senilai Rp 41 miliar.
Pekerjaan lanjutan ini dilaksanakan PT Ramadan Karya Pratama. Adapun konsultan pengawasannya adalah PT Intimulya Multikencana. Masih informasi di lapangan, proses penyelidikan dilakukan polisi terhadap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut.
Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Keduanya pernah bertugas di KSOP Tanjungpinang. Seperti diketahui, kerusakan Pelabuhan Dompak semakin memprihatinkan. Hampir semua dinding bangunan yang dari kaca rusak. “Butuh perbaikan secepatnya,” ujarnya. (jpg)
