Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Tangkap 3 Penjambret Teo Choo

Berita Terkait

jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk tiga pelaku jambret , Jumat (1/6).Para pelaku merupakan penjahat yang sering melakukan aksinya di Batam dan mereka juga tidak segan kerap melukai korbannya. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang membekuk tiga jambret di Ruko Aku Tahu, Seipanas, Minggu (20/5) lalu. Korbannya adalah Teo Choon Kiauw, 71, yang mengalami luka di tangan serta kakinya.

Tiga pelaku yang berhasil dibekuk itu adalah Riswan Efendi, 32, yang berperan merampas tas korban, Lambung Lumban Toruan, 52,mengendarai sepeda motor, serta Maul Mar Ismail yang ikut serta dalam penjambretan tersebut. Selain mengamankan ketiga tersangka, polisi juga mengamankan Muhammad Zakri, 20 yang merupakan penadah hasil jambret itu.

Dalam aksinya itu, kawanan jambret ini dikenal sadis berdasarkan rekaman CCTv. Dalam rekaman CCTv itu, para pelaku menggunakan dua sepeda motor berpapasan dengan korban yang saat itu berjalan kaki. Karena merasa ada kesempatan, para pelaku itu memutarkan kendaraannya. Salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan merampas tas korban.

“Saya yang merampas tas itu. Waktu itu dia tidak mau melepaskan tasnya, kemudian tangannya saya injak supaya tas itu terlepas,” ujar Riswan saat ditemui di Mapolresta Barelang, Jumat (1/6).

Saat Riswan menarik tas tersebut, korban terlihat terbanting menghempas ke jalan dan sempat terseret di jalan. Akibatnya, tangan korban mengalami luka serius serta beberapa luka dibagian kakinya. Akibat kejadian tersebut, korban dengan dibantu oleh warga langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dari itu kami dapat uang sekitar Rp. 600 ribu sama hape. Untuk hapenya langsung kami jual dan uangnya kami bagi rata semua,” tuturnya.

Dari adanya laporan penjambretan itu, jajaran Sat Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan CCTv yang didapatkan dari lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan dalam beberapa hari, pelaku berhasil ditangkap Jumat (1/6) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Seraya Bawah dan Bengkong Aljabar.

Saat dilakukan penangkapan, mereka berusaha melarikan diri dengan melawan petugas. Ketiga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya. Usai diamankan, selanjutnya mereka dibawa ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya lebih lanjut oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan panangkapan ini. Menurut dia, kasus ini merupakan atensi dari pimpinan karena dalam aksinya para penjambret ini dikenal sadis. Menurut dia, tindakan dari para pelaku sudah tidak manusiawi karena menyasar orang tua.

“Kami lakukan pemeriksaan dulu. Karena pelakunya baru kita amankan. Nanti akan kita jelaskan semuanya kalau sudah selesai pemeriksaan. Yang jelas, mereka merampas tas milik nenek-nenek dan menganiaya nenek itu,” ujarnya singkat. (gie)

Update